Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PUNCAK penyelenggaraan ibadah haji 1443 H di Arafah, Muzdalifah, dan Mina selesai pada 12 Juli. Selang dua hari, pemerintah Arab Saudi membuka kembali pengajuan visa umrah.
"Alhamdulillah, saya sudah mendapat konfirmasi bahwa pengajuan visa umrah sudah dibuka per hari ini," kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin di Jeddah dalam keterangannya dilansir Minggu (17/7). Meski demikian, lanjut Nur Arifin, musim umrah untuk peziarah dari dalam dan luar kerajaan Saudi baru akan dimulai pada 30 Juli.
"Jadi pengajuan visa dibuka dari sekarang. Keberangkatan mulai akhir bulan," jelasnya.
Baca juga: Cegah Kluster Haji, Jemaah Kloter Jatim Terapkan Prokes Ketat
Persyaratan pengajuan visa, kata Nur Arifin, antara lain, jemaah harus menyelesaikan vaksinasi covid-19. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh otoritas resmi negara masing-masing.
Info selengkapnya terkait syarat pengajuan umrah, dapat dilihat melalui situs web https://haj.gov.sa/ar/InternalPages/Umrah. (OL-14)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved