Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELECEHAN seksual terhadap perempuan telah menjadi polemik yang terjadi di masyarakat. Tidak hanya terjadi di tingkat masyarakat kurang mampu, namun juga terjadi di institusi pendidikan. Pelecehan ini dialami siswi remaja, mahasiswi bahkan anak dibawah umur.
Menurut Ketua HIPMI Jaya Womenpreneur Icha Musonif, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan mengalami hambatan di dalam memperjuangkan keadilan maupun pemulihan bagi para korban.
“Hal itu disebabkan adanya relasi kuasa yang kuat dari para pelaku. Kemudian, di sisi lain masyarakat bahkan lebih mempercayai seseorang yang memiliki otoritas keilmuan maupun keagamaan dibandingkan korban. Korban yang merasa lemah semakin tidak berdaya untuk meminta perlindungan,” kata Icha dalam keterangan persnya, Sabtu (9/7).
Pelecehan seksual seringkali terjadi karena minimnya pendidikan tentang seks kepada anak. Hal ini disebabkan karena adanya pandangan tabu jika membicarakan hal yang berhubungan dengan seks.
Baca juga : Ketua BEM RI Sepakat dengan Ajakan Kolaborasi Erik Thohir pada Mahasiswa
HIPMI Jaya Womenpreneur sebagai organisasi yang menaungi pengusaha muda wanita di Jakarta mengambil peran nyata dalam menyikapi isu sosial yang meresahkan ini.
“Kami akan membuat gerakan #SupportPower untuk kampanye pentingnya edukasi seks usia dini. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada komunitas pengusaha pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya tentang upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak terutama di institusi pendidikan,” ujar Harizah Persiana Mangkunegara, Dewan Pembina HIPMI Jaya Womenpreneur
“Ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan awareness masyarakat sehingga dapat lebih siap dalam mencegah dan menyikapi pelecehan seksual yang terjadi baik dilingkungan keluarga, masyarakat maupun insitusi Pendidikan,” tambah Melissa Hamid, Founder Jaya Womenpreneur. (RO/OL-7)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
MAHASISWA Marketing Communication dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan BhoomeEco, acara inspiratif yang mengangkat tema Food Waste.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Edukasi dan literasi keuangan yang inklusif sangat penting untuk memastikan Teman Tuli dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat dan ekonomi digital.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Program Toilet Bersih Tingkat Sekolah Dasar ini diselenggarakan sekaligus juga dalam rangka memperingari Hari Anak Nasional 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved