Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk saling menghormati dalam menyikapi perbedaan penetapan Idul Adha antara keputusan pemerintah dan salah satu organisasi besar Islam Muhammadiyah.
"Hal seperti ini adalah hal biasa terjadi di tengah-tengah kita, tapi jangan jadikan perbedaan itu menjadi perpecahan. Adanya perbedaan itu untuk saling menghormati," ujar Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi saat sidang isbat penetapan 1 Zulhijah di
Jakarta, Rabu (29/6).
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, setelah diputuskan dalam sidang isbat pada Rabu. Keputusan itu diambil setelah menerima laporan dari 86 titik pemantauan hilal.
Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi
4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
Sementara metode yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, MABIMS, menyatakan ketinggian tersebut belum memenuhi kriteria awal bulan baru.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H pada 10 Juli
Kriteria MABIMS menyatakan awal bulan jika parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Adapun Muhammadiyah yang menggunakan wujudul hilal menetapkan Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
"Marilah saling menghormati, menghargai atas perbedaan ini, sehingga tidak terjadi perpecahan di tengah-tengah kita," kata Abdullah.
MUI pun mengajak kepada seluruh umat muslim untuk semakin meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak amal saleh, sedekah, dan perbuatan baik seperti puasa, zikir, berdoa dalam menyongsong Hari Raya Idul Adha.
"Tetap menggalang persatuan dan kesatuan kita di dalam membangun bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini," kata dia. (Ant/S-2)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
KETUA Pimpinan Pusat Organisasi Islam Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Ismail Haniyeh.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved