Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi IX Juga akan Menindaklanjuti Aspirasi Ganja Medis

Anggi Tondi Martaon
29/6/2022 12:16
Komisi IX Juga akan Menindaklanjuti Aspirasi Ganja Medis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho G)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika pihaknya menyeriusi aspirasi penggunaan ganja untuk keperluan medis di Indonesia. Dasco menyebut ada dua komisi yang bakal menindaklanjuti hal tersebut.

Alat kelengkapan dewan (AKD) pertama yang mendalami aspirasi ganja medis yakni Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum itu bahkan bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak.

"Pimpinan Komisi III sudah (menyampaikan) siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

AKD lain yang bakal mendalami yaitu Komisi IX DPR. Komisi tersebut akan mendalami dari aspek kesehatan ganja medis.

"Akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," tuturnya.

Baca juga: Komisi III DPR Agendakan RDP Bahas Penggunaan Ganja Medis

Penggunaan ganja medis banyak diperbincangkan usai Santi Saraswati membawa anaknya yang mengidap cerebral palsy saat car free day Jakarta, Minggu (26/6). Dia juga membawa sebuah poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk anaknya. DPR pun langsung merespon aspirasi tersebut. Bahkan, Santi diundang ke DPR untuk menyampaikan langsung aspirasinya ke Dasco.

Dasco lalu mengkomunikasikan hal tersebut ke pimpinan Komisi III dan Komisi IX. Komisi III pun telah mengagendakan RDP pada Kamis (30/6).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya