Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan membentuk Satgas Penanganan Wabah untuk mengatasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Satgas Penanganan Wabah PMK dipimpin oleh Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas penanganan PMK," ujar Airlangga seusai rapat terkait PMK di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6).
Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BNPB. Airlangga menjelaskan bahwa seperti pandemi covid-19, penanganan wabah PMK menggunakan level di setiap daerah.
Baca juga: Hadapi Idul Adha, Tenang, Jateng Surplus Stok Hewan Kurban
Adapun daerah dengan level mikro, lanjut dia, diberlakukan larangan pergerakan hewan ternak. Sementara itu, kecamatan yang terdampak wabah PMK dikategorikan daerah merah.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari total 4.614 kecamatan (38%). Seluruh detilnya nanti dimasukkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri," terang Airlangga.
Pemerintah juga menyetujui pengadaan vaksinasi PMK. Tahun ini, pemerintah akan menyalurkan 28-29 juta dosis vaksin. Anggarannya berasal dari dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN).
Baca juga: Kasus PMK Menyebar di Lima Kabupaten di Bengkulu
Selain vaksinasi, obat-obatan untuk penanganan PMK juga akan disiapkan. Petani diminta mengantisipasi ancaman dari organisme yang membahayakan kesehatan hewan.
"Seluruh mekanisme harus dijaga. Pergeseran dari hewan, juga kontrol mereka yang keluar-masuk peternakan. Biohazard (bahaya biologis) melalui disinfektan itu penting, karena kita juga melihat carrier dari virus ini," imbuhnya.
Pemerintah menjanjikan uang pengganti bagi petani yang terdampak wabah PMK sebesar Rp10 juta per satu ekor sapi, yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa. Penerimanya diutamakan peternak di sektor UMKM.(OL-11)
Pergerakan manusia selama perjalanan mudik berpotensi mempercepat penyebaran HFMD, terutama di kalangan bayi dan balita
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah hewan ternak yang terkena PMK di Jawa Timur mencapai 199.972 ekor, mati 4.414 ekor, sembuh 192.712 ekor, sedangkan potong paksa 2.707. Namun sekarang sudah teratasi dengan vaksinasi.
WORLD Health Organization (WHO) kantor regional Eropa pada Juli 2023 melaporkan terjadi peningkatan kasus enterovirus, echovirus 11 (E-11). Seperti apa gejala penyakit ini?
MENJELANG Perayaan Idul Adha 2023, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati memilih hewan kurban. Ada tiga penyakit hewan yang perlu diwaspadai.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1444 Hijriah akan memberikan sapi kurban untuk 38 provinsi di Indonesia.
Rabies berbeda dari banyak infeksi lain, sebab menurut WHO perkembangan penyakit klinis rabies dapat dicegah melalui imunisasi tepat waktu bahkan setelah terpapar agen penular.
Para profesor kesehatan masyarakat Israel menyatakan gencatan senjata adalah satu-satunya cara untuk melindungi bayi di Gaza dan Israel dari epidemi polio.
Kombinasi vaksinasi pada usia muda dan deteksi dini rutin pada wanita yang sudah berhubungan seks akan mampu menurunkan kejadian kanker serviks.
Vaksin polio tidak memiliki laporan KIPI atau kejadian setelah imunisasi serius.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved