Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG waktu keberangkatan haji kloter pertama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru, yakni penghentian izin umrah.
Dalam hal ini, aturan yang berlaku awal Juni 2022, menyasar jemaah atau umat Muslim dari luar negeri. Kebijakan tersebut diambil untuk persiapan menjelang musim haji 1443 H.
Menanggapi aturan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Azhar Gazali mengatakan pemberhentian izin umrah memang perlu dilakukan, karena sudah memasuki musim haji.
Baca juga: Ini Hal yang Perlu Diantisipasi Jemaah Haji
“Jadi disetop karena memang sudah masuk musim haji. Tapi, masih ada keberangkatan (umrah) pada saat awal keberangkatan haji itu,” jelas Azhar kepada Media Indonesia, Kamis (5/5).
Sampai saat ini, lanjut dia, masih ada keberangkatan umrah sampai awal keberangkatan haji. Patokan belum diberhentikannya izin umrah dapat sditandai dengan adanya penerbangan maskapai Saudi Airlines.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji, Catat Ini Besaran Biaya Haji 2022
“Kita lihat saja penerbangan Saudi Airlines. Kalau Arab Saudi masih masih buka penerbangan Saudi Airlines untuk umrah, berarti masih dibuka. Tapi ini sebentar lagi mau di-close,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia membenarkan adanya surat edaran terkait batas waktu pengurusan visa umrah. “Jadi bukan mendadak ditutup. Nanti, kita mengikuti peraturan baru untuk mengikuti ibadah umrah tahun depan,” kata Azhar.
Hingga 24 Mei, pihaknya masih melakukan keberangkatan umrah, sebelum akhirnya pada awal Juni akan ditutup sementara untuk pelaksanaan haji 1443 H.(OL-11)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved