Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama akan melakukan akselerasi dalam memproses proposal pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. Akselerasi ini antara lain dilakukan dengan melakukan integrasi sistem layanan pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama bersama Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis).
Ikhtiar akselerasi layanan ini dibahas dan dimatangkan dalam Desk Evaluasi Proposal Pendirian PTKI Swasta yang digelar di Depok, 14-16 April 2022. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar, Kasubdit Pengembangan Akademik M Adib Abdushomad, serta para Subkoordinator dan Asesor BAN-PT.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, mengapresiasi rencana percepatan ini. Dia menilai hal itu penting sebagai bagian dari merespon semangat kelompok masyarakat untuk berkontribusi membantu negara dalam pengembangan Pendidikan Tinggi. Tentu, lanjutnya, dengan tetap mengedepankan jaminan kualitas penyelenggaraan dan keberlanjutan.
“Ini perlu peran asesor yang akan menilai proposal pendirian. Mereka tidak sekedar menilai berdasarkan standar dan prosedur saja, namun juga harus mampu menangkap ekosistem yang terjadi pada lembaga yang mengusulkan,” ujar Ali Ramdani, dilansir dari laman Kemenag.
“Lembaga pengusul PTKI juga harus dipastikan memiliki komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi serta komitmen terhadap negara dan bangsa. Sebab, hari ini kita sedang membangun masa depan bangsa melalui Perguruan Tinggi,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan proposal yang masuk melalui sistem aplikasi secara daring. Hal ini untuk membangun sinergitas dengan Subdit Pengembangan Akademik, kini telah dibangun sebuah aplikasi terintegrasi. Ini diharapkan akan mempermudah layanan.
"Semoga tahun 2022 ini seluruh usulan yang masih tersisa bisa selesai," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pengembangan Akademik, Adib Abdushomad. Dia menyambut baik proses percepatan yang dilakukan dengan menguatkan kolaborasi dan integrasi. "Saya menyambut baik kolaborasi dalam proses pendirian ini dengan harapan seluruh layanan bisa berjalan dengan cepat dan transparan," jelasnya. (H-2)
Kita ialah bangsa yang disatukan bahasa persatuan, tetapi tetap merayakan keberagaman bahasa ibu.
Pakar IPB Prof Ahmad Budiaman tegaskan pentingnya menjaga ekosistem hutan berdasarkan prinsip Islam dan Al-Qur'an untuk cegah bencana alam.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved