Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REHABILITASI mangrove menjadi salah satu program prioritas di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hingga 2024, pemerintah menargetkan rehabilitas hutan mangrove seluas 600 hektare. Melihat upaya-upaya yang tengah dijalankan pemerintah dalam melakukan rehabilitasi mangrove, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberikan sejumlah kritik dan meminta pemerintah melakukan evaluasi.
Disampaikan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin, luas target rehabilitasi mangrove yang hanya 600 hektare hingga 2024 dinilai masih sangat minim.
Pasalnya, berdasarkan data Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2020, total luasan hutan mangrove tercatat seluas 2.515.943,31 hektar. Dari angka tersebut, hanya 31,34% hutan mangrove dalam kondisi baik. Sisanya, 15,64% berada dalam kondisi sedang dan 13,92% dalam kondisi rusak.
Baca juga: PT Timah Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pangkalpinang dan Babar
"Jika Pemerintah serius ingin memulihkan hutan mangrove dalam upaya membangun laut yang sehat dan bersih, maka minimal target rehabilitasinya adalah 1,5 juta hektare dari total luasan 2,5 juta hektare," kata Parid dalam keterangan resmi, Kamis (17/2).
Selanjutnya, capaian target rehabilitasi mangrove pada 2021 dinilai Walhi masih sangat minim.
Berdasarkan data Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada Januari 2022 menyebut, capaian tahun pertama di 2021 hanya tercatat seluas 29.500 hektare di sembilan provinsi yang menjadi lokasi prioritas, serta 3.500 hektare di lokasi tambahan (23 provinsi).
Dengan demikian, total luasan pada 2021 tercatat hanya 33.000 hektare mangrove yang baru direhabilitasi. Luasan ini baru 5,5% keseluruhan target rehabilitasi mangrove sampai dengan 2024.
"Artinya, 5,5% di tahun pertama sangat kecil. Butuh akselerasi 5 kali lipat untuk mencapai target ambisius tersebut," imbuh dia.
Walhi juga menilai, rehabilitasi mangrove yang didorong pemerintah bertabrakan dengan rencana pemerintah sendiri yang akan melanjutkan proyek reklamasi dan ekspansi proyek pertambangan yang dilakukan.
Hal lain yang disoroti ialah, di dalam 28 dokumen Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hanya sepuluh provinsi di Indonesia yang mengalokasikan ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove. Totalnya tercatat seluas 26.924,27 hektar. Sisanya, 18 provinsi di Indonesia tidak mengalokasikan ruang perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove di dalam Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Fakta ini menunjukkan perlindungan mangrove di Indonesia hanya narasi indah di atas kertas," tegas Parid.
Untuk itu, ia menyatakan, jika pemerintah hendak merehabilitasi hutan mangrove, Walhi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut berbagai izin proyek yang merusak dan menghancurkan mangrove, termasuk mencabut peraturan perundangan serta kebijakan yang mempercepat kerusakan mangrove di Indonesia.
"Lebih jauh, peraturan yang bertentangan dengan mandat rakyat dalam konstitusi harus segera dievaluasi. Sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 yang lebih mengutamakan prinsip kekeluargaan dalam pengaturan tata kelola sumber-sumber penghidupan yang termasuk sumber daya alam di dalamnya," pungkasnya.
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemulihan dan perlindungan mangrove, diantaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
Salah satunya kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melalui Proyek Mangrove untuk Ketahanan Masyarakat di Kawasan Pesisir (Mangrove for Coastal Resilience Program, M4CR). Siti mengungkapkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan para pihak dalam upaya rehabilitasi mangrove.
"Upaya pengendalian perubahan iklim melalui rehabilitasi mangrove juga akan menjadi isu utama pada gelaran Presidensi G20 Indonesia. Pemerintah Indonesia akan menjadikan mangrove sebagai show case kepada para pemimpin negara yang tergabung di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada tahun ini di Indonesia," ucap Siti.
Sementara itu, World Bank Managing Director for Operations Axel van Trotsenburg mengungkapkan setuju bahwa ekosistem mangrove memberikan kontribusi signifikan terhadap pengendalian perubahan iklim.
Dia juga mengapresiasi inisiatif Indonesia menjadikan mangrove sebagai salah satu isu utama pada Presidensi G20 Indonesia.
“Berbicara upaya pengendalian perubahan iklim, sudah banyak orang mengangkat topik tentang polusi, energi dan sebagainya, tetapi hanya sedikit yang membicarakan mangrove. Kita harus melihatnya secara holistik, dan menjadikan mangrove bagian dari upaya tersebut. Sehingga, kerjasama kita melalui proyek ini juga dapat menjadi sebuah solusi,” tuturnya. (OL-1)
PT Pertamina Patra Niaga melaksanakan aksi lingkungan dalam rangka memperingati Hari Bumi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Dijelaskan bahwa seluruh proses restorasi akan dipantau menggunakan platform Jejakin yang menggabungkan teknologi AI dan sensor lapangan.
Menhut Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Suzuki Norikazu. Ia mendorong investasi karbon dan pengelolaan mangrove
Berbeda dengan aksi penanaman biasa, program ini mencakup pendampingan nursery (pembibitan) bagi masyarakat lokal.
Kementerian Kehutanan terus memperkuat rehabilitasi ekosistem mangrove di kawasan pesisir melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved