Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPUTUSAN Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Badan Legislasi DPR (Baleg) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama Pemerintah merupakan langkah strategis. Langkah serupa harus sering dilakukan mengingat tahun ini ada 40 RUU yang masuk daftar Prolegnas.
"Menugasi Baleg untuk membahas RUU TPKS bersama Pemerintah merupakan langkah strategis, karena setidaknya Baleg sudah memahami detail RUU TPKS saat melakukan harmonisasi," kata Wakil Ketua MPR RI, bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1).
Pada Jumat (14/1), pimpinan DPR RI telah melakukan rapat Bamus dan memutuskan Baleg untuk melakukan pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah, setelah RUU TPKS disepakati dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/1), menjadi RUU inisiatif DPR.
Dengan pemahaman yang baik dari para anggota Baleg terhadap RUU TPKS, menurut Lestari, peluang percepatan RUU TPKS menjadi undang-undang cukup besar.
Namun tahun ini selain RUU TPKS, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, DPR berencana membahas 40 RUU untuk diproses menjadi undang-undang. Bila dalam satu tahun ada 52 minggu, ujar Rerie, untuk menuntaskan seluruh RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas itu, perlu lebih banyak lagi langkah-langkah strategis dalam proses legislasi.
Menurut Rerie, kesiapan para legislator untuk menciptakan dan melakukan langkah strategis untuk mempercepat proses lagislasi sangat diperlukan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pembahasan sejumlah RUU yang bertujuan melindungi hak-hak dasar warga negara seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan sejumlah RUU lainnya juga bisa segera diproses dengan menerapkan upaya-upaya percepatan.
Deretan 40 RUU yang terdaftar dalam Prolegnas, ujar Rerie, jangan sampai hanya menjadi etalase yang memajang banyak RUU tanpa mampu diproses menjadi undang-undang yang dibutuhkan masyarakat luas.
Menurut Rerie, diperlukan strategi dan upaya yang terukur dari para legislator agar mampu meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat undang-undang bersama pemerintah. (OL-8)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved