Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN serta kejahatan seksual terhadap anak saat ini menjadi isu utama dalam Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan. Menko PMK, Muhadjir Effendi mengatakan saat ini isu tersebut telah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.
“Sebagaimana diketahui bapak Presiden memberikan pernyataan yang tegas keharusan k/l bertanggung jawab segera memberikan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada anak ini,” ujarnya di gedung PMK, Jakarta, Rabu (12/1).
Baca juga: Dugaan Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Rp161 Miliar
Selain itu dirinya menegaskan, bahwasanya presiden ingin memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan pada anak dan mereformasi manajemen penanganan kasus.
“Termasuk mekanisme pelaporan dan layanan pengaduan, penegakan hukum, dan layanan pendampingan bantuan hukum serta layanan rehabilitasi mental maupun sosial dan reintegrasi sosial,” imbuhnya.
Dia mengakui, sejak 2018 sampai 2021 telah terjadi penurunan prevalensi kekerasan seksual sekitar 24 persen. Meski begitu, secara absolut jumlahnya masih besar dan dampak terhadap korban masih belum tertangani dengan baik.
"Yang sangat penting adalah implementasi dari peraturan dan perundangan yang ada serta komitmen dan koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah serta penguatan dan unit-unit perlindungan yang terkait dengan perlindungan anak," tambahnya.
Dia menyebut, di tingkat desa, peran desa dan pemerintah desa sangat strategis. Terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak melalui SDG’s Desa.
"Kita tahu bahwa ada 18 target SDG's di antaranya adalah masalah desa ramah anak kemudian perlindungan terhadap kekerasan terhadap anak perempuan dan kekerasan terhadap anak secara umum," pungkasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mencegah dan memerangi kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 dan PP Nomor 78 Tahun 2021.
"Dengan segala ikhtiar yang kita lakukan mari kita terus tingkatkan, kita jamin masa depan anak Indonesia akan mendapatkan perlindungan dan akan menjadi generasi penerus sebagaimana yang kita harapkan," pungkasnya.(OL-6)
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved