Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MARAKNYA kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan, termasuk kampus memantik keprihatinan.
Pasalnya pelaku merupakan warga terdidik dari kalangan kampus, seperti dosen dan mahasiswa juga guru di lingkungan sekolah.
Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Agustinus Purna Irawan mengaku ikut perihatin pada masalah tersebut. Karena itu, Agustinus menerapkan pakta integritas bagi calon mahasiwa Untar, serta seluruh mahasiswa yang aktif dalam unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan organisasi mahasiswa (BEM).
"Semua pengurus UKM termasuk BEM saat pelantikan wajib membuat pakta integritas. Diantaranya tidak mentoleransi bullying, tindak kekerasan, bahkan pelecehan terhadap sesama mahasiswa termasuk bentuk pelecehan seksual yang sekarang marak terjadi dan mencuat," kata Agustinus di sela-sela Media Gathering Untar
Seperti diberitakan sebelumnya, kalangan pengurus BEM juga dosen di sejumlah kampus terjerat kasus pelecehan seksual.Hal ini semakin mencuat pascadiberlakukannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.
Menurut Agustinus, sebelum Permendikbud tersebut muncul pihaknya telah melaksanakan acuan pada peraturan menteri tersebut .
Baca juga : Kepatuhan Prokes Menurun, Masyarakat Jangan Lengah
Dia mencontohkan, sejak 2000 telah menerapkan sistem teknologi informasi guna mengawal semua proses belajar mengajar.
Sistem bernama Layanan Informasi Terpadu Universitas Tarumanagara (Lintar), merupakan sistem yang membuat rektor, dosen, mahasiswa dan orangtua mahasiswa dapat bersama-sama memantau serta mengawasi jalannya perkuliahan.
Aplikasi Lintar dapat merekam semua aktivitas mahasiswa dan dosen, seperti bimbingan skripsi
Di Untar, tidak ada bimbingan di luar kampus.Kegiatan perkuliahan juga harus di dalam kampus. Terkecuali praktikum seperti Teknik Ilmu Tanah harus di lapangan, atau mahasiswa psikologi ke panti jompo untuk praktikum.
Menurut Agustinus yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Untar, bimbingan skripsi di Untar wajib dilakukan di kampus sekaligus mencegah sesuatu yang tidak diinginkan manakala bimbingan berlangsung di luar kampus.
Ia menegaskan jika ada dosen yang melanggar ketentuan akan terkena sanksi tidak lagi menjadi dosen pembimbing. (RO/OL-7)
Podomoro University terus menjalin kooperasi untuk memperkuat posisinya di ranah global.
Humas terkait dalam pengelolaan informasi dan komunikasi untuk meningkatkan reputasi
Pengobatan tradisional Indonesia, Tiongkok, hingga modern dapat berjalan beriringan, bahkan saling melengkapi
Dorongan terhadap kemampuan menciptakan lapangan kerja juga harus menjadi bekal yang diberikan kampus sebagai salah satu solusi pengurangan angka pengangguran di Indonesia.
Sebanyak 650 bibit mangrove telah ditanam dan dilakukan pula pembersihan sampah di Pantai Tanjung Pasir.
Acara PKM internasional ini merupakan bagian dari implementasi kolaborasi Untar dengan KBRI Hanoi dan dua perguruan tinggi Vietnam.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved