Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan, termasuk kampus memantik keprihatinan.
Pasalnya pelaku merupakan warga terdidik dari kalangan kampus, seperti dosen dan mahasiswa juga guru di lingkungan sekolah.
Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Agustinus Purna Irawan mengaku ikut perihatin pada masalah tersebut. Karena itu, Agustinus menerapkan pakta integritas bagi calon mahasiwa Untar, serta seluruh mahasiswa yang aktif dalam unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan organisasi mahasiswa (BEM).
"Semua pengurus UKM termasuk BEM saat pelantikan wajib membuat pakta integritas. Diantaranya tidak mentoleransi bullying, tindak kekerasan, bahkan pelecehan terhadap sesama mahasiswa termasuk bentuk pelecehan seksual yang sekarang marak terjadi dan mencuat," kata Agustinus di sela-sela Media Gathering Untar
Seperti diberitakan sebelumnya, kalangan pengurus BEM juga dosen di sejumlah kampus terjerat kasus pelecehan seksual.Hal ini semakin mencuat pascadiberlakukannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.
Menurut Agustinus, sebelum Permendikbud tersebut muncul pihaknya telah melaksanakan acuan pada peraturan menteri tersebut .
Baca juga : Kepatuhan Prokes Menurun, Masyarakat Jangan Lengah
Dia mencontohkan, sejak 2000 telah menerapkan sistem teknologi informasi guna mengawal semua proses belajar mengajar.
Sistem bernama Layanan Informasi Terpadu Universitas Tarumanagara (Lintar), merupakan sistem yang membuat rektor, dosen, mahasiswa dan orangtua mahasiswa dapat bersama-sama memantau serta mengawasi jalannya perkuliahan.
Aplikasi Lintar dapat merekam semua aktivitas mahasiswa dan dosen, seperti bimbingan skripsi
Di Untar, tidak ada bimbingan di luar kampus.Kegiatan perkuliahan juga harus di dalam kampus. Terkecuali praktikum seperti Teknik Ilmu Tanah harus di lapangan, atau mahasiswa psikologi ke panti jompo untuk praktikum.
Menurut Agustinus yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Untar, bimbingan skripsi di Untar wajib dilakukan di kampus sekaligus mencegah sesuatu yang tidak diinginkan manakala bimbingan berlangsung di luar kampus.
Ia menegaskan jika ada dosen yang melanggar ketentuan akan terkena sanksi tidak lagi menjadi dosen pembimbing. (RO/OL-7)
Selama menjalankan misi kemanusiaan, tim memberikan layanan pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan, konsultasi medis, serta edukasi kesehatan bagi warga terdampak.
Untar menggelar Christmas Carol 2025 bertema “Beyond Love”, menghadirkan berbagai penampilan UKM serta pesan toleransi, persaudaraan, dan nilai kemanusiaan dari pimpinan kampus.
Kegiatan bertajuk “Lokakarya Peningkatan Mutu Siaran Pers LLDIKTI Wilayah III” ini diikuti oleh perwakilan humas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di Wilayah III Jakarta Barat.
Capaian ini menegaskan peran Untar dalam melakukan pengelolaan komunikasi publik pendidikan tinggi. Melalui kinerja Humas, Untar menyampaikan informasi institusi secara terbuka
Dengan mengusung tema “Kepemimpinan Berkarakter sebagai Fondasi Usaha Etis dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi wadah bagi para peneliti dan pelaksana pengabdian masyarakat
Mahasiswa Untar berpartisipasi dalam CEO Bootcamp Batch 5 hasil kolaborasi dengan Ngee Ann Polytechnic, Singapura.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved