Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2021 yang padat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tidak mengendurkan perhatian kepada perkembangan aktual. Termasuk yang menjadi perhatian serius adalah nasib anak penyandang disabilitas yang dianiaya di Sukabumi.
Anak bernisial O,13, ini mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia ketahui dicabuti kukunya dan disundut rokok bibirnya. Mendengar ada anak penyandang disabilitas dianiaya, Mensos melakukan tindakan gerak cepat. Jumat malam (03/12), Mensos langsung meluncur menuju Sukabumi.
Malam itu juga Mensos langsung menemui keluarga O di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mensos menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpa O. Diketahui, O tinggal hanya berdua bersama kakeknya yang berusia 90 tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos berbicara dari hati ke hati. Mensos menawarkan kepada O, melalui keluarganya untuk diberikan layanan di balai millik Kemensos.
Mensos menekankan, layanan di balai millik Kemensos, itu merupakan tawaran, bukan paksaan. Dan, Mensos tidak bermaksud memisahkan cucu (O) dengan kakeknya.
“Saya minta ini jangan salah kutip. Saya tidak ingin memisahkan antara O dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi di assemen oleh staf saya itu takut kalau tiba-tiba ada kejadian tidak diinginkan karena usianya sudah lanjut. Ia takut nanti O ini dengan siapa,” katanya di rumah korban.
Dari asesmen, Mensos memastikan tidak akan memisahkan antara O dengan kakeknya. Meskipun selama asesmen, kakeknya menyatakan ikhlas kalau O dirawat di Balai Kemensos.
"Tapi saya sampaikan saya tidak mau kalau hanya O saja. Pasti nanti O akan cari kakeknya. Kakeknya juga pasti akan kesepian karena engga ada O,” katanya.
Untuk keperluan tersebut, Mensos mendengarkan pertimbangan dan masukan dari semua anggota keluarga. “Kakeknya setuju tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kita bawa ke balai,” katanya.
Dengan demikian, diputuskan O dan kakeknya akan mendapatkan layanan di Balai Kemensos. “Nanti diantar oleh kepala desa, diantar oleh putra-putrinya. Kapan siapnya, silakan keluarga memutuskan. Saya tidak mau memaksa,' katanya.
Selama asesmen pula, Mensos mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya mempunyai kemampuan berbicara. Selama dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi.
"Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kita bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali," kata Mensos.
Untuk kasus hukum, Mensos menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.
O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Jengkel dengan ulah O, pelaku melakukan penganiayaan.
Terkait insiden tersebut, Mensos memberikan saran, agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O.
"Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mereka mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu,' katanya.
Mensos pun mengimbau masyarakat yang non disabilitas untuk membimbing dan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif. (RO/OL-09)
Atlet disabilitas SOD NPCI diberi hadiah jalan-jalan ke Taman Safari
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong kaum disablitas untuk bisa produktif meski dalam kondisi yang terbatas. Ia meyakinkan bahwa para penyandang disabilitas bisa sukses dan maju.
Peluang dan pelatihan bagi penyandang disabilitas harus dibuka seluas-luasnya tanpa membatasi jenis disabilitas.
DPRD Kabupaten Bogor dukung penuh keberadaan organisasi olahraga penyandang disabilitas intelektual.
PENTINGNYA mengelola keuangan tidak hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk memastikan keamanan finansial jangka panjang. Bagi penyandang disabilitas,
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved