Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam menekan angka kekerasan seksual di perguruan tinggi. Peraturan Menteri (Permen) Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dapat melindungi dunia pendidikan dari perundungan.
"Saya mengapresiasi langkah yang diambil Mendikbudristek atas langkah yang diambil untuk mengatasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia. Permendikbudristek PPKS merupakan langkah progresif dalam restorasi substansi hukum," ujar Anggota Komisi X DPR asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Sabtu (13/11).
Menurut dia, semua pihak harus memiliki keberpihakan politik yang progresif terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual. Konkretnya yaitu mendukung implementasi dari Permen PPKS.
Regulasi yang dibentuk ini, lanjut politikus asal NTB itu, merupakan langkah awal yang baik untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah peduli terhadap kasus kekerasan seksual. Nanti ini akan memicu pihak-pihak lain untuk semakin peduli hingga disahkan UU PKS oleh DPR.
"Regulasi tersebut akan berguna apabila diterapkan bukan hanya di atas kertas. Pemerintah, stakeholders, dan semua pihak terkait penting untuk mengimplementasikan langkah-langkah dalam upaya pencegahan sekaligus penghapusan kekerasan seksual itu," urainya.
Luthfi menjelaskan pendidikan merupakan garda depan dalam peningkatan karakter anak bangsa. Ketika tercemar dengan kekerasan seksual yang berakibat pada fisik dan mental korban, sudah sepatutnya diambil tindakan tegas. Ini lebih baik dicegah dengan aturan hukum.
"Mengomentari dari banyaknya pro dan kontra atas Permen PPKS, M Syamsul Luthfi menilai dibentuknya regulasi ini pasti ada kebutuhan mendesak atas perlindungan dari kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kebutuhan tersebut juga pasti disampaikan oleh pihak-pihak terkait seperti mahasiswa, tenaga pendidik, dosen, guru besar, maupun pimpinan perguruan tinggi," ungkapnya.
Ia mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah responsif, seperti dialog dengan pihak-pihak yang kontra, sosialisasi secara mendetail isi dari Permen Nomor 30 tersebut, terutama pasal-pasal yang dianggap menjadi kontroversi Pasal 1, 5, dan 19. Itu supaya menghentikan pro dan kontra atas aturan tersebut di semua tingkatan.
"Terakhir Kemendikbudristek dapat menerima masukan apabila memang dinilai keterangan dalam pasal tertentu rancu/masih kurang jelas untuk melakukan perubahan dalam permen tersebut. Regulasi ini tujuannya baik, tetapi dalam penerapannya yang terpenting dapat mengakomodasi semua pihak," pungkasnya. (OL-14)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved