Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama telah menyusun skema pemberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di masa pandemi covid-19. Tepatnya, setelah muncul lampu hijau dari otoritas Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah bagi calon jemaah asal Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya siap membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina. Berikut, proses keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah asal Indonesia.
"Menjalankan prokes secara disiplin dan konsisten saat sebelum pemberangkatan, saat di perjalanan, saat ibadah dan sampai ibadah, meminimalisir ruang penularan (covid-19)," ujar Wiku dalam seminar virtual, Kamis (21/10)
Pemerintah juga telah mendapatkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dalam hal ini, terkait penyelenggaraan umrah. Namun, nota diplomatik belum membahas secara detail syarat untuk calon jamaah umrah Indonesia. "Sehingga, pemerintah belum bisa memberi kepastian kapan dimulainya pemberangkatan umrah," imbuhnya.
Baca juga: Umrah Saat Pandemi, Dilaksanakan Melalui Satu Pintu
Lebih lanjut, Wiku menegaskan bahwa calon jemaah umrah Indonesia harus bersiap secara lahir dan batin. Apalagi, dalam kondisi pandemi covid-19, harus disiplin protokol kesehatan. "Satgas akan melakukan pelacakan kontak dan penanganan kesehatan jika dibutuhkan," jelas Wiku.
Berikut kesepakatan yang dirumuskan antara Ditjen PHU Kemenag dengan Asosiasi PPIU terkait rencana umrah:
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah, dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi;
2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jamaah umrah kepada Ditjen PHU;
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi;
4. Skema keberangkatan:
Baca juga: Presiden Minta Daerah Percepat Vaksinasi Covid-19
a. Jamaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;
c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;
d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
5. Skema kepulangan:
a. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
b. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);
Baca juga: Kesthuri Sebut Kerajaan Arab Saudi Siap Terima Jemaah Umrah Indonesia
c. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;
d. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan;
e. Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Jeddah tengah mempertimbangkan pencetakan kartu sertifikat vaksinasi covid-19 untuk calon jemaah umrah. Mengingat, saat ini aplikasi PeduliLindungi belum terkoneksi dengan sistem pengecekan Arab Saudi.
"Ini yang sedang dibahas. Salah satu opsinya, begitu sertifikat itu sudah ada, kemudian dicetak dan katakanlah di-laminating, itu yang akan ditunjukkan kepada petugas," tutur Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono.
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi belum bisa terbaca sistem yang dikembangkan otoritas Arab Saudi. Padahal, salah satu syarat untuk masuk ke Tanah Suci dengan melampirkan status vaksinasi covid-19.(OL-11)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved