Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Membangun Ekonomi dan Peradaban Islam Melalui Wakaf Produktif

Edi Purwanto, ASN di Sekretariat Wakil Presiden RI
27/8/2021 15:15
Membangun Ekonomi dan Peradaban Islam Melalui Wakaf Produktif
Edi Purwanto(Dok pribadi)

SEBAGAI negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan aset sosial syariah berupa harta wakaf. Melansir data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia saat ini mencapai Rp180 triliun per tahun. Sedangkan berdasarkan nilai valuasi tanah wakaf secara keseluruhan, potensinya telah mencapai Rp2.000 triliun.

Oleh sebab itu, tidak salah jika Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa apabila aset wakaf dikelola secara produktif akan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi dan peradaban Islam. Menurutnya, pengelolaan wakaf produktif telah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

"Rasulullah SAW menempatkan wakaf yang produktif sebagai salah satu pilar peradaban Islam, khususnya di bidang ekonomi,” ungkap Perry saat memberikan sambutan pada acara Webinar Zakat Produktif “Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem” yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan BWI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), beberapa waktu lalu.

Perry mencontohkan bahwa pembangunan Masjid Nabawi di Madinah saat Nabi Muhammad SAW berhijrah didasarkan pada konsep wakaf. Saat itu para sahabat Nabi berlomba-lomba mewakafkan aset-aset produktifnya seperti perkebunan kurma, maupun berbagai aset produktif lainnya di samping untuk kepentingan pembangunan masjid juga untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam episode-episode berikutnya bagaimana wakaf produktif itu dimobilisasi menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Islam dan juga peradaban Islam. Dan bersamaan juga dengan mobilisasi zakat, infak, dan sedekah untuk memajukan kesejahteraan umat,” tutur Perry.

Atas dasar itulah, Perry meyakini bahwa transformasi perwakafan Indonesia yang lebih modern, akan mampu memaksimalkan potensi aset wakaf untuk mendukung perekonomian nasional dan memajukan kesejahteraan umat. Bank Indonesia secara khusus setiap tahun aktif memobilisasi wakaf-wakaf produktif dari para pimpinan dan pegawai. Mobilisasi wakaf produktif ini dilakukan sebagai proyek investasi akhirat melalui gerakan budaya kerja yang berbasis spiritual agama yang disebut Bank Indonesia religi. Adapun contoh wakaf produktif yang dilakukan seperti wakaf 980 juta Al-Qur’an, pembangunan masjid, tanah pertanian untuk penyediaan pangan berbasis pesantren, serta green wakaf berbasis pemberdayaan ekonomi masjid.

"Insya Allah akan ditargetkan untuk urban farming sejumlah seribu masjid di sekitar wilayah Jawa Barat. Alhamdulillah ini adalah beberapa contoh yang kami lakukan terus (untuk) mendorong mobilisasi wakaf di samping terus mendukung upaya-upaya Badan Wakaf Indonesia," paparnya.

Strategi transformasi wakaf produktif

Pada webinar yang dibuka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan menghadirkan narasumber para tokoh di bidang syariah seperti anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni, Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Imam Teguh Saptono, Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby P Manulang, serta Rektor Institut Tazkia Murniati Mukhlisin ini, Perry memaparkan empat strategi dalam melakukan transformasi wakaf produktif sebagai upaya membangun tidak hanya perekonomian umat Islam tetapi juga perekonomian nasional untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. 

Pertama, meningkatkan kemampuan dalam merancang proyek produktif berbasis wakaf. Selama ini wakaf lebih banyak diasioasikan dengan pembangunan masjid, penyediaan lahan pemakaman, atau berbagai kepentingan peribadatan. Padahal merujuk sejarah peradaban Islam, wakaf banyak juga dilakukan dalam bidang pertanian, perkebunan, penyediaan komplek perkantoran, tempat perbelanjaan, bahkan juga perhotelan. 

“Itulah bagaimana kita (harus) mampu mendisain suatu proyek yang tentu saja di dalamnya ada untuk sarana peribadatan (seperti) masjid dan juga untuk pendidikan sekolah, madrasah, dan juga universitas, tapi dalam komplek itu ada juga yang tentu saja proyek-proyek komersial apakah itu komplek perbelanjaan, komplek perkantoran, ataupun juga perhotelan,” ujar Perry. 

Dengan demikian, lanjut Perry, secara utuh proyek wakaf ini dapat saling membiayai. Hasil dari proyek investasi komersial dapat digunakan untuk membiayai proyek peribadatan, sehingga selain kandungan kemaslahatan dunia, proyek wakaf seperti ini tetap mengandung pahala akhirat. 

Kedua, meningkatkan kemampuan dalam mendisain struktur pembiayaan proyek wakaf produktif. Transformasi wakaf harus mampu menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial menjadi komersial. Sebagai salah satu contohnya adalah kas wakaf dalam bentuk sukuk. Sukuk adalah keuangan komersial, tapi wakaf tunainya adalah keuangan sosial. "Kemampuan mendisain manajemen keuangan yang terintegrasi antara keuangan sosial dan keuangan komersial ini adalah salah satu kunci mentransformasikan wakaf secara produktif," tutur Perry.

Ketiga, memastikan kesesuaian unsur syariah secara fikih dan akad dalam setiap proyek wakaf produktif. Hal ini penting agar proyek wakaf ini benar-benar mengandung nilai syariah dan dipercaya umat, misalnya bagaimana mengintegrasikan keuangan sosial dan komersial dengan dasar syariah yang kuat. Terakhir, Perry menyebutkan bahwa langkah keempat dalam melakukan transformasi wakaf produktif adalah dengan digitalisasi. Menurutnya digitalisasi wakaf sangat penting untuk mempermudah dan mempercepat para pewakaf (wakif) dalam menyalurkan harta wakafnya.
 
Secara khusus, Perry mencontohkan Bank Indonesia dalam mendukung digitalisasi wakaf dengan mengembangkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan salah satu sistem pembayaran digital yang dapat digunakan para pewakaf untuk menyalurkan harta wakafnya secara mudah. "Insya Allah kami akan mendukung upaya BWI untuk (mengembangkan) berbagai proyek wakaf di QR Indonesian Standard, sehingga di manapun, kapanpun, kita semua bisa berpartisipasi dalam (upaya) mobilisasi wakaf (produktif)," pungkasnya. (O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya