Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan ibu hamil mendapatkan proteksi lebih agar terhindar dari risiko terpapar dan kematian akibat covid-19. Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui percepatan vaksinasi dan penyiapan isolasi terpusat khusus bagi ibu hamil.
Perlindungan kesehatan terhadap ibu hamil menjadi priorita guna memaksimalkan proteksi keluarga Indonesia. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3% diantaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Juga, 4,5% dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.
“Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus covid-19,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan resmi, Minggu (22/8).
Iia menyatakan, pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat covid-19, agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Menteri Johnny, pemerintah mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) bagi ibu hamil. Pengobatan dan pemulihan di dalam fasilitas Isoter dinilai lebih efektif. Perkembangan kesehatan pasien juga dapat dipantau secara khusus untuk menghindari keterlambatan penanganan yang berisiko gejala lebih berat, bahkan kematian.
Baca juga : Vaksin Pfizer Harus segera Digunakan
Sebagai langkah preventif, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Karenanya, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat covid-19 pada ibu hamil.
Kelompok ibu hamil dinilai memiliki risiko tinggi apabila terpapar covid-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan. Terkait percepatan vaksinasi, Menteri Johnny kembali menggarisbawahi, bahwa vaksin covid-19 terbukti aman dan efektif.
“Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga,” ujarnya.
Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin covid-19, adalah sebagai berikut usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13 minggu - 33 minggu, tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Dokter Spesialis Kebidanan Boy Abidin menyebutkan, bahwa ibu hamil yang memenuhi syarat kesehatan dapat menerima semua vaksin covid-19 yang ada di Indonesia. “Pada awalnya vaksin Sinovac yang lebih dulu di-approve oleh WHO. Tapi sekarang semua sudah melewati observasi dan aman, tapi tentu saja, vaksinasi harus dilakukan dengan pemantauan petugas kesehatan,” ujarnya.
Apabila tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Di tempat tersebut, petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu hamil selaku calon penerima vaksin.
“Bila ibu hamil atau keluarganya ragu, sebelum vaksin bisa mendapatkan surat rujukan dari dokter spesialis kandungan agar lebih tenang. Tapi ini sifatnya opsional karena sekarang, setelah vaksin ibu hamil dicanangkan, vaksinator sudah tahu bagaimana penanganannya. Vaksinasi tidak akan berdampak buruk bagi bayi selama sang ibu sehat,” kata Boy. (OL-2)
Jangan panik jika jadwal vaksin anak terlewat. Dokter spesialis anak jelaskan prosedur catch-up immunization atau imunisasi kejar untuk lindungi buah hati.
Pendekatan life-course immunization menjadi fokus utama di IVAXCON 2026 untuk memperkuat perlindungan kesehatan dari bayi hingga lansia dan melawan misinformasi.
Dokter spesialis anak dr. Kanya Ayu Sp.A menekankan pentingnya vaksinasi influenza tahunan untuk mencegah pneumonia dan melindungi kelompok rentan.
PAPDI menekankan pentingnya vaksinasi MMR bagi orang dewasa guna mencegah penularan campak yang tinggi dan risiko komplikasi serius.
Dokter spesialis penyakit dalam ingatkan risiko komplikasi campak bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan penderita gangguan imun. Simak penanganannya.
Epidemiolog menekankan pentingnya peningkatan cakupan vaksinasi sebagai langkah utama mengendalikan penyebaran campak dan mencegah risiko KLB.
Apakah hubungan intim saat hamil bisa menyebabkan pendarahan? Temukan penyebab medis, kapan harus waspada, dan tips aman berhubungan saat masa kehamilan.
Kenali penyebab pendarahan saat hamil di tiap trimester, mulai dari implantasi hingga plasenta previa, serta langkah pertolongan pertama yang tepat.
Kenali tanda bahaya kehamilan dari trimester 1 hingga pasca persalinan untuk mencegah kematian ibu. Simak panduan lengkap dan langkah preventif medis di sini.
Dosen FKG IPB University dr Ganot Sumulyo, SpOG ingatkan pentingnya deteksi dini tanda bahaya kehamilan dan pemeriksaan rutin untuk cegah kegawatdaruratan.
Kurang tidur saat hamil memicu gangguan metabolisme dalam tubuh ibu. Kondisi ini berkaitan dengan resistensi insulin dan peningkatan risiko diabetes gestasional.
Studi dari lembaga riset National Institutes of Health (NIH) menunjukkan bahwa struktur otak perempuan mengalami perubahan signifikan selama kehamilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved