Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN hijau di bidang energi dan dukungan publik menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia merdeka atau lepas dari ketergantungan terhadap energi fosil. Kehadiran kebijakan hijau sangat penting untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan lebih masif lagi di Indonesia.
Hingga Indonesia berusia 76 tahun pada hari ini 17 Agustus 2021, Indonesia masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap energi fosil, yaitu minyak bumi, batu bara, dan gas. Porsi penggunaan energi fosil mencapai 80% lebih dalam bauran energi primer nasional. Sedangkan pemanfaatan energi terbarukan baru mencapai sekitar 11%.
Pemanfaatan energi terbarukan yang rendah emisi karbon, seperti tenaga matahari, air, angin, dan panas bumi, sangat penting untuk melindungi kehidupan di bumi dari perubahan iklim.
Ketua Yayasan Perspektif Baru Hayat Mansur mengatakan untuk bisa lepas dari ketergantungan energi fosil di sektor listrik, maka Indonesia harus mengembangkan energi terbarukan labih masif untuk memenuhi dan menjaga ketahanan energi nasional.
"Indonesia sebenarnya mampu mendorong penggunaan energi terbarukan lebih masif sehingga merdeka dari energi fosil. Syaratnya yaitu menerapkan kebijakan yang lebih hijau di sektor energi, dan adanya dukungan publik untuk beralih ke energi terbarukan," kata Hayat Mansur dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8).
Setidaknya ada tiga kebijakan hijau yang bisa ditempuh untuk mengembangkan energi terbarukan di Tanah Air. Pertama, menghadirkan UU tentang energi terbarukan, Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUTPL) yang lebih hijau, dan regulasi mengenai pajak emisi karbon.
Menurutnya ebijakan-kebijakan energi hijau tersebut harus mendapat dukungan penuh dari publik, bukan hanya dukungan dari para pemangku kepentingan. Dukungan publik penting untuk mengatasi berbagai potensi dampak negatif dari transisi energi fosil ke energi terbarukan yang nirkarbon.
"Jadi perlu ada penyebaran informasi, dialog sosial, dan edukasi publik mengenai upaya merdeka dari energi fosil agar publik mendukung penuh transisi ke energi terbarukan yang lebih bersih karena nirkarbon.
Dari sisi ketersediaan energi bersih, Indonesia termasuk negara paling kaya sumber energi terbarukan dengan memiliki potensi energi terbarukan besar mencapai 417,8 GW. Salah satu yang terbesar adalah dari energi air mencapai 75 GW (75.000 MW).
Pemanfaatan air sebagai energi listrik di Indonesia juga bisa mencapai kapasitas besar dan mampu mengurangi emisi karbon sangat signifikan. Misalnya, PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.
Dalam mengembangkan energi terbarukan Indonesia dapat mencontoh keberhasilan India dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya, dan Tiongkok dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga air.
Keduanya termasuk negara yang memiliki kapasitas terbesar untuk PLTS dan PLTA. Salah satu kunci keberhasilan kedua negara tersebut adalah adanya kebijakan hijau dan konsistensi dalam program energi terbarukan.
Pengembangan energi terbarukan di Indonesia sangat penting, bukan hanya untuk ketahanan energi, tapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama mitigasi perubahan iklim dengan mengurangi emisi karbon dari sektor energi.
Berdasarkan Persetujuan Paris pada 2015, semua negara harus menurunkan emisi karbonnya termasuk di sektor energi untuk menjaga menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius. Dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri.
baca juga: Energi Baru Terbarukan
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29% dengan usaha sendiri pada 2030, dan bisa mencapai 41% jika ada dukungan internasional. Salah satu instrumen untuk mengendalikan emisi karbon adalah perlu adanya ketentuan mengenai pengenaan pajak karbon. Pajak karbon juga untuk sumber pendanaan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. (N-1)
Penguatan ekonomi hijau di kawasan ASEAN membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga internasional.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan kulit secara menyeluruh terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Program Save The Valley Journey menghadirkan rangkaian aktivitas edukatif seperti Ice Breaking Dance, Water Filter Making, dan Seed Bomb Making.
Menurut dia, monorail dipilih karena tidak menimbulkan emisi dan minim gangguan terhadap habitat hewan.
Kepemimpinan transformasional kepala sekolah, budaya hijau sekolah, dan motivasi intrinsik siswa memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku ramah lingkungan.
Produk UltraDex menghasilkan pembakaran lebih efisien sehingga menghasilkan performa mesin yang stabil.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved