Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI awal tahun 1 Muharam 1443 H bertepatan dengan 10 Agustus 2021 menjadi harapan baru calon jemaah umroh Indonesia. Pasalnya Kementerian Haji Arab Saudi telah memberikan pengumuman resmi, yakni akan dibuka secara full untuk perjalanan Umroh selama 11 Bulan kedepan.
"Ini menjadi secercah harapan yang sangat positif bagi umat islam Indonesia, kita berharap dengan sinyal dibukanya jumlah yang besar dan kesehatan lebih banyak, dan ini menjadi sinyal positif akan dibukanya suspen negara, sehingga wni tidak perlu transit di negara ketiga," Kata Sekretaris Jendral Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur saat dihubungi, Selasa (10/8).
Dikutip dari laman HIMPUH, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berencana meningkatkan kapasitas total jamaah umrah hingga 60 ribu perhari atau sekitar 2 Juta jamaah dan peziarah setiap bulan.
Perizinan tetap menggunakan Eatamarna dan Tawakalna, terutama untuk shalat lima waktu di Masjidil Haram dan mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi.
Ketentuan umum bagi seluruh jamaah umrah adalah telah divaksin dengan dosis lengkap yang diakui oleh Arab Saudi. Saat ini Arab Saudi merekomendasikan vaksin Pfiezer, Mordena, Astrazeneca, dan J&J.
Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Semangat Perubahan dalam Tahun Baru 1443 Hijriah
Sementara penerima lengkap dosis vaksin Cina, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan.
Adapun anak-anak di bawah usia 18 tahun belum diizinkan untuk mengikuti manasik umrah dan masuk ke Masjidil Haram Makkah dan Madinah.
Peraturan ini untuk mengatur jumlah dan jarak yang aman antar jamaah di tengah masa pandemi. Di antaranya pengaturan penumpang transportasi bus, yang hanya diizinkan maksimal 50% dari total kapasitas.
Untuk pengaturan naik-turun jamaah dengan bus selama di Makkah dan Madinah, otoritas yang berwenang telah menentukan telah titik berkumpul.
Selain itu, pengaturan dan fasilitas jamaah akan diatur oleh perusahaan umrah, hotel dan perusahaan transportasi yang terakreditasi oleh pemerintah Arab Saudi.
Kendati telah terbitnya persyaratan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI saat ini sedang mengupayakan langkah diplomasi ke pihak Arab Saudi.
"Kita menunggu keberhasilan (diplomasi) pemerintah Indonesia untuk mencabut status suspend," pungkas Firman. (OL-4)
Jangan panik jika jadwal vaksin anak terlewat. Dokter spesialis anak jelaskan prosedur catch-up immunization atau imunisasi kejar untuk lindungi buah hati.
Pendekatan life-course immunization menjadi fokus utama di IVAXCON 2026 untuk memperkuat perlindungan kesehatan dari bayi hingga lansia dan melawan misinformasi.
Dokter spesialis anak dr. Kanya Ayu Sp.A menekankan pentingnya vaksinasi influenza tahunan untuk mencegah pneumonia dan melindungi kelompok rentan.
PAPDI menekankan pentingnya vaksinasi MMR bagi orang dewasa guna mencegah penularan campak yang tinggi dan risiko komplikasi serius.
Dokter spesialis penyakit dalam ingatkan risiko komplikasi campak bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan penderita gangguan imun. Simak penanganannya.
Epidemiolog menekankan pentingnya peningkatan cakupan vaksinasi sebagai langkah utama mengendalikan penyebaran campak dan mencegah risiko KLB.
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved