Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH tengah menyusun revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek infrastruktur di Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini sebagai respons atas peringatan dari komite warisan dunia UNESCO, yang meminta pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek di destinasi wisata tersebut.
"Jadi, penyusunan revisi AMDAL ini kita kebut dengan ketelitian ekstra bersama. Nantinya revisi tersebut sesuai kaidah IUCN (International Union for Conservation of Nature) dan UNESCO," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Briefing virtual, Senin (9/8).
Menparekraf menerangkan, poin-poin evaluasi dari UNESCO beberapa di antaranya adalah permintaan informasi secara detail terkait pengembangan Information Technology Master Plan (ITMP) atau rencana pengembangan IT di Taman Nasional Komodo, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV) Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan alam dunia.
UNESCO sendiri, lanjut Sandiaga, sudah memberikan batas waktu penyerahan revisi AMDAL dan dokumen pendukung terkait ITMP Taman Nasional Komodo pada 1 Februari 2022 mendatang.
"Ini kami masih ada beberapa bulan dalam penyusunan soal AMDAL. Penyusunan ini tentu saja sedang beberlangsung dan akan segera kita kirimkan ke UNESCO secepatnya," janji politikus Partai Gerindra ini.
Sandiaga menegaskan, Kemenparekraf beserta K/L terus berkoordinasi untuk memastikan penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di Taman Nasional Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif OUV atau nilai menyeluruh utama dari situs warisan alam dunia itu.
Dia berujar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya juga telah memastikan pembangunan di Resort Loh Buaya Pulau Rinca TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap OUV.
"Kesimpulan ini didasarkan hasil kajian penyempurnaan Environmental Impact Assessment (EIA), ini menjadi satu acuan yang dilakukan bersama oleh lintas K/L serta pakar lainnya dalam kaidah-kaidah yang ditetapkan IUCN," tandasnya.
Sebelumnya, UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek di Taman Nasional Komodo. Selain itu, pemerintah juga diminta mengajukan dokumen AMDAL. Hal itu diputuskan pada konvensi komite UNESCO yang diselenggarakan pada 16-31 Juli 2021 lalu.
Pada 9 Maret 2020, UNESCO mengirim surat kepada negara pihak yang meminta klarifikasi mengenai informasi tentang perkembangan yang direncanakan di properti yang menimbulkan ancaman terhadap OUV.
"Mendesak negara pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan di sekitar properti yang berpotensi berdampak pada kinerja hingga analisa dampak kerusakan lingkungan yang direvisi diajukan dan ditinjau Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN)," ungkap UNESCO dalam keputusannya yang dikutip Media Indonesia, Senin (2/8). (Ins/OL-09)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved