Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo. Kebijakan yang menetapkan batas maksimal 1.000 orang per hari tersebut dinilai sebagai langkah krusial dalam menjaga ekosistem habitat asli komodo.
Dukungan ini muncul di tengah dinamika sosial di Labuan Bajo, saat gelombang protes dari pelaku industri wisata dan masyarakat lokal mulai bermunculan. Mereka mengkhawatirkan adanya penurunan pendapatan ekonomi dalam jangka pendek akibat pembatasan akses tersebut.
Gubernur Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, aksi demonstrasi yang terjadi merupakan sinyal adanya kegelisahan yang harus dijawab secara rasional oleh pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Namun di sisi lain, kita juga tidak boleh mengabaikan komitmen awal dan arah kebijakan yang sudah disepakati bersama terkait konservasi,” ujar Laka Lena pada Senin (20/4).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini harus dilihat dalam kerangka besar pengelolaan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menjaga tanggung jawab ekologis tanpa mematikan nadi ekonomi lokal.
| Aspek Kebijakan | Keterangan |
|---|---|
| Kuota Kunjungan | Maksimal 1.000 orang per hari |
| Tujuan Utama | Konservasi jangka panjang & perlindungan habitat Komodo |
| Status Angka | Tahap awal (bersifat adaptif/perlu evaluasi) |
| Instansi Terkait | KLHK, Pemprov NTT, dan Pemkab Manggarai Barat |
Laka Lena melihat pembatasan ini sebagai peluang emas untuk mengubah pola kunjungan wisatawan di Labuan Bajo. Dengan terbatasnya akses ke TN Komodo, wisatawan diharapkan mulai melirik destinasi alternatif di daratan Flores yang tidak kalah menawan.
“Labuan Bajo tidak hanya Komodo. Ada banyak destinasi lain yang bisa dikembangkan. Kalau wisatawan tinggal lebih lama untuk mengeksplorasi tempat lain, maka efek ekonominya juga akan lebih luas dan tidak terpusat di satu titik saja,” jelasnya.
Meski mendukung, Gubernur NTT memberikan catatan kritis bahwa kebijakan ini tidak bersifat harga mati. Ia mendorong adanya evaluasi berkala yang melibatkan pelaku usaha dan masyarakat lokal agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban sepihak.
Ia menekankan tiga pilar utama yang harus disiapkan pemerintah agar kebijakan ini sukses di lapangan:
“Angka seribu itu bukan angka final yang kaku. Kita lihat bagaimana dampaknya di lapangan, lalu kita perbaiki secara bertahap berdasarkan data dan pengalaman nyata,” pungkas Laka Lena. (Z-1)
Tiga pemburu liar bersenjata di TN Komodo segera disidang. Kasus ini mengancam rantai makanan komodo, sementara lima pelaku lain masih buron.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan pernyataan emosional soal tragedi kemiskinan yang menewaskan seorang anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved