Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Kementerian Agama Zainut Tauhid mengatakan keputusan Kerajaan Arab Saudi tentang kuota haji 2021 menepis isu mengenai lemahnya diplomasi Indonesia. Sebelumnya, muncul isu salah satunya mengenai lemahnya diplomasi Indonesia terhadap Arab Saudi menjadi penyebab Indonesia tidak memberangkatkan jemaah pada Haji tahun ini.
"Hal tersebut menepis banyak hoaks yang beredar di masyarakat tentang pembatalan penyelenggaraan haji Indinesia tahun 2021, seperti hoaks masalah diplomasi, vaksin dan tanggungan utang yang belum dibayar," kata Zainut kepada Media Indonesia, Sabtu (12/6).
Zainut mengatakan keputusan Arab Saudi tentang pembatasan kuota haji jelas karena masih adanya pandemi covid-19.
"Keputusan Pemerintah KSA sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia, bahwa covid-19 yang menjadi alasan utama tidak dibukanya jemaah haji dari luar Arab Saudi," kata Zainut.
Baca juga: Menag: Seperti Indonesia, Arab Saudi Menomorsatukan Keselamatan
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi mengambil keputusan membatasi pendaftaran haji tahun ini sehubungan dengan pandemi covid-19.
"Didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah. Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," ungkap Kementerian Kesehatan dan Haji, dilansir dari Arab News, Sabtu (12/6),
Orang yang diizinkan melaksanakan ibadah haji berusia 18 hingga 65 tahun dan harus terbebas dari penyakit kronis. Selain itu, calon jemaah haji juga telah menjalani vaksinasi sedikitnya satu dosis vaksin covid-19 minimal 14 hari sebelumnya atau jemaah yang telah sembuh dari korona dan telah mendapatkan vaksin.
Sementara itu, Arab News melaporkan seorang wakil menteri haji mengatakan Arab Saudi mendapatkan informasi bahwa negara-negara Muslim dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi.
pemahaman yang besar dari negara-negara Muslim atas keputusan untuk membatasi peserta haji tahun ini. Organisasi Kerjasama Islam telah menyambut baik keputusan Arab Saudi untuk membatasi haji 2021 untuk jemaah haji dari dalam Kerajaan. (OL-4)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved