Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARAB Saudi akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait ibadah haji tahun ini. Dalam pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi pada hari ini, disebutkan bahwa ibadah haji tahun ini terbatas bagi warga lokal dan ekspatriat yang sudah ada di dalam negeri.
"Total 60 ribu orang akan diizinkan menjalankan ibadah haji tahun ini," ujar pengumuman tersebut, dilansir dari laman Arab News.
Riyadh menekankan bahwa mereka yang hendak mengikuti ibadah haji tahun ini harus terbebas dari segala penyakit kronik, dan berusia di antara 18 dan 65 tahun. Semua yang mengikuti ibadah haji juga sudah harus menjalani vaksinasi sesuai standar kerajaan.
Menurut pihak kementerian haji, keputusan terbaru ini didasarkan pada upaya memfasilitasi mereka yang tetap ingin menjalankan ibadah haji di tahun 2021. Namun di waktu bersamaan, "Kerajaan Arab Saudi juga tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan manusia."
Ibadah haji tahun ini akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.
Baca juga: PDIP: Hentikan Hoaks Terkait Pembatalan Haji
Pengumuman haji tersebut dikonfirmasi oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Dubes Agus membenarkan bahwa Arab Saudi hanya membolehkan warga lokal untuk mengikuti ibadah haji 2021.
"Tidak ada (warga) internasional," kata Dubes Agus.
Dua jam sebelum pengumuman haji, lanjut Dubes Agus, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud telah melakukan sambungan telepon dengan Menlu Retno Marsudi. Dalam sambungan telepon, Menlu Faisal menyampaikan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Setengah bulan lalu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, juga telah memberikan informasi mengenai kemungkinan ibadah haji tahun ini hanya terbatas untuk masyarakat dalam negeri.(Medcom.id/OL-4)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved