Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini dalam kondisi aman.
"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," ujar Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6).
Lebih lanjut, Anggito menjelaskan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada perbankan syariah. Serta, dikelola dengan prinsip syariah yang aman.
Baca juga: Keselamatan, Faktor Utama Pembatalan Jemaah Haji Indonesia
Dirinya mengungkapkan pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Adapun dana terkumpul, baik setoran awal maupun setoran lunas, mencapai Rp7,05 triliun.
Kemudian, jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan sebanyak 15.084 orang. Sehingga, terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar US$120,67 juta.
Baca juga: Batal Lagi, Calon Jemaah Haji Menerima Secara Lapang Dada
Pada 2021, terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.
"Jadi 1% jemaah yang membatalkan. Terima kasih yang sudah mempercayakan kepada Kementerian Agama dan kami untuk mengelola dana tersebut," imbuh Anggito.
Memperkuat pernyataan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa dana jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH pada 2020 dalam keadaan aman. "Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," tegas Yaqut.(OL-11)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved