Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini dalam kondisi aman.
"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," ujar Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6).
Lebih lanjut, Anggito menjelaskan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada perbankan syariah. Serta, dikelola dengan prinsip syariah yang aman.
Baca juga: Keselamatan, Faktor Utama Pembatalan Jemaah Haji Indonesia
Dirinya mengungkapkan pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Adapun dana terkumpul, baik setoran awal maupun setoran lunas, mencapai Rp7,05 triliun.
Kemudian, jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan sebanyak 15.084 orang. Sehingga, terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar US$120,67 juta.
Baca juga: Batal Lagi, Calon Jemaah Haji Menerima Secara Lapang Dada
Pada 2021, terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.
"Jadi 1% jemaah yang membatalkan. Terima kasih yang sudah mempercayakan kepada Kementerian Agama dan kami untuk mengelola dana tersebut," imbuh Anggito.
Memperkuat pernyataan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa dana jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH pada 2020 dalam keadaan aman. "Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," tegas Yaqut.(OL-11)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
BPKH melalui anak usahanya BPKH Limited akan berpartisipasi dalam International Islamic Expo 2024 untuk memperluas investasi dalam bidang akomodasi di Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved