Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta jemaah haji yang batal berangkat tidak mengkhawatirkan soal dana haji. Dana haji akan diinvestasikan ke bank syariah.
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah di Kantor Kementerian Agama Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3 /6).
Anggito mengatakan, pihaknya bakal mematuhi seluruh ketentuan dalam pengelolaan dana jemaah haji. Pengelolaan dijamin aman.
"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (Menag) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M mengenai proses pengelolaan keuangan," ujar Anggito.
Baca juga :Jemaah Lunas Biaya Haji 2021, Diprioritaskan Berangkat 2022
Anggito menjelaskan, pada 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. Dana yang terkumpul dari setoran awal maupun setoran lunas sejumlah Rp7,05 triliun.
"Haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas US$120,67 juta," terang Anggito.
Pada 2020, kata Anggito, terdapat 569 jemaah reguler yang membatalkan keberangkatan haji. Artinya, hanya 0,29 persen jemaah yang membatalkan keberangkatan.
"Kemudian haji khusus yang membatalkan 162. Jadi 1 persen jemaah yang membatalkan," ujar Anggito. (OL-2)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved