Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata selama libur Lebaran.
Instruksi itu tertuang dalam surat telegram yang diteken Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021.
Dalam telegram yang telah dikonfirmasi Imam tersebut, setidaknya termaktub sejumlah perintah Kapolri kepada para anak buahnya di tingkat kewilayahan hingga pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
Baca juga: Ini 5 Alasan Pemerintah Larang Mudik
"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan potokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur Lebaran," tulis Kapolri daam telegram itu, Selasa (4/4).
Listyo meminta jajarannya memetakan obyek wisata yang dibuka selama masa liburan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi seberapa besar animo masyarakat yang hendak melaksanakan kunjungan wisata.
Ia juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi.
Selain itu, Listyo juga menginstruksikan jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, melakukan sosialisasi secara masif terkait informasi larangan mudik, dan mewajibkan pekerja serta pengunjung memakai masker.
Listyo menegaskan kepolisian harus bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Ia juga meminta jajarannya melihat angka kasus covid-19 sebagai pertimbangan membuka objek wisata.
"Apabila lokasi wisata berada di zona oranye dan atau zona merah, wajib ditutup," ucap Listyo.
Seperti diketahui, pemerintah tetap membuka sejumlah tempat wisata di berbagai daerah agar warga yang tidak bisa mudik tetap bisa berwisata dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Adapun pemerintah telah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku dari 6-17 Mei mendatang.
Kemudian, Satgas mengeluarkan aturan tambahan untuk menambah jadwal pengetatan 14 hari sebelum larangan mudik dan 7 hari setelah larangan mudik. (OL-1)
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Hambalang. Bahas transformasi digital Polri hingga dukungan program pangan nasional.
Keterlibatan Polri memberikan jaminan keamanan implisit yang meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Penerima anugerah Umrah gratis dari Kapolri ini difokuskan pada kalangan pejuang pendidikan nonformal dan pekerja kasar yang memiliki dedikasi tinggi di lingkungannya.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved