Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum Ade Wahyudin, mendatangi Propam Polri untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, saat menjalani tugas liputan.
Seperti diketahui, kekerasan dialami Nurhadi ketika dirinya tengah reportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani KPK.
"Hari ini kita melakukan pelaporan ke Propam Mabes Polri. Kenapa tujuan kita ke Mabes Polri karena memang dugaan pelakunya orang-orang di Polda," ucap Ade di Gedung Propam Polri, Jakarta, Selasa (30/3).
Sehingga, lanjut Ade, laporan ke Propam Mabes Polri untuk memonitoring kasus penganiyaan yang dilakukan kepada jurnalis itu.
"Kita langsung diberikan tanda terima surat dan pelapornya adalah Nurhadi langsung dan diwakili oleh kami kuasa hukum dan teman-teman redaksi Tempo," ucapnya.
Baca juga: Takeda Ajukan Regulasi Vaksin Demam Berdarah
Ade menekankan bahwa pelaku persekusi terhadap wartawan ini lebih dari dua orang, sehingga Propam diminta untuk menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus kekerasan itu.
Tak hanya melapor ke Propam, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan LPSK.
"LPSK rencananya akan turun ke sana, tujuan LPSK adalah untuk melindungi si korban dan saksi saksi kunci," ujarnya.
Selain itu , lanjut Ade, pihaknya juga berencana mendorong kasus ini ke Ombudsman.
"Kenapa Ombudsman? Karena pelakunya adalah pejabat publik juga yang menerima dari dana publik sehingga perlu Ombudsman perlu turun dan beberapa lembaga lain coba kita dorong untuk memantau kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap jurnalis bermula ketika Nurhadi tengah melakukan reportase keberadaan tersangka suap pajak di Ditjek Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, di sebuah acara pernikahan anaknya di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3).
Rupanya Angin berbesan dengan seorang perwira menengah kepolisian. Maka, seumlah aparat kepolisian berpakaian sipil yang turut berjaga di lokasi mencurigai keberadaan Nurhadi.
Mereka kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja dan mengancam membunuh Nurhadi serta menghapus foto-foto yang diambilnya. (OL-4)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
PWI bentuk satgas anti kekerasan wartawan ungkap kasus Karo dan Labuanbatu
LEBIH dari 800 jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia telah menandatangani petisi yang menuntut Israel mengakhiri pembunuhan jurnalis di Palestina.
POLDA Metro Jaya menerima laporan dari wartawan CNN Indonesia TV, Valencia atas kekerasan yang diterimanya pada acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) '
Sekjen Golkar H.Lodewijk Freidrich Paulus mengecam tindakan kekerasan terhadap awak media yang dilakukan organisasi pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan dan menjadi sumber gaduh.
Wartawan sering dilecehkan, diintimidasi, ditahan, dan dipenjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved