Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuhanbatu dan Karo, Sumatera Utara.
"PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya," kata Hendry dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7).
Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo, dan 2 (dua) orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga : Ketum PWI Pusat Ingatkan Wartawan untuk Kritis dan Berwawasan Kebangsaan
Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening PWI Pusat Yayasan.
"Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban," kata Hendry.
Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Baca juga : Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Berkomitmen Gelar UKW Gratis
Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6) terbakar habis.
Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.
Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. "Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir," harapnya. (Z-8)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
LEBIH dari 800 jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia telah menandatangani petisi yang menuntut Israel mengakhiri pembunuhan jurnalis di Palestina.
POLDA Metro Jaya menerima laporan dari wartawan CNN Indonesia TV, Valencia atas kekerasan yang diterimanya pada acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) '
Sekjen Golkar H.Lodewijk Freidrich Paulus mengecam tindakan kekerasan terhadap awak media yang dilakukan organisasi pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan dan menjadi sumber gaduh.
Wartawan sering dilecehkan, diintimidasi, ditahan, dan dipenjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved