Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Balai Diklat Kemensos Harus Bisa Melayani Warga

Syarief Oeibaidillah
26/3/2021 11:15
Balai Diklat Kemensos Harus Bisa Melayani Warga
Kepala BP3S Kementerian Sosial, Syahabuddin(MI/Dok Kemensos )

BERANGKAT dari visi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengharapkan unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di Kemensos bisa melayani semua warga yang membutuhkan. Badan pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) yang mempunyai 6 balai Besar Diklat yang ada di daerah bergerak cepat untuk mewujudkan itu.

Kepala BP3S Syahabuddin dalam rapat pembahasan optimalisasi fungsi UPT dilingkungan BP3S menyampaikan jika arahan dari Mensos sudah jelas. Balai besar harus bisa berperan sebagai miniatur kemensos di daerah.

"Mensos punya visi agar UPT milik Kemensos bisa multifungsi" Kata Kepala BP3S. Kamis (25/3) malam. 

Dalam kegiatan ini, rencana multifungsi Balai Diklat masih digodok dengan matang. Sebab banyak yang harus disiapkan dengan maksimal. Sebelumnya para kepala Balai Diklat juga sudah Mempresentasikan, yang akan menjadi Inovasi kedepan.

baca juga: Kemensos akan Lelang 300 Barang untuk Tambah Anggaran Bencana

Salah satunya Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan (BBPPKS) Yogyakarta yang menyampaikan jika kedepannya akan lebih memberdayakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) agar mereka bisa mandiri melalui program "omah guyup". Dalam pertemuan itu juga dibahas naskah akademis dan rancangan Permensos dalam optimalisasi fungsi Balai Diklat di lingkungan BP3S. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya