Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN work from home (WFH) satu hari dalam sepekan mulai diterapkan di tingkat pemerintah kabupaten. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan selektif dengan mempertimbangkan fungsi pelayanan publik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sarman Simanjorang menyatakan, seluruh kabupaten akan mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, termasuk penerapan WFH setiap Jumat.
"Semua Kabupaten tentu akan melaksanakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri yaitu WFH sehari dalam seminggu yang jatuh hari Jumat," ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/4).
Meski begitu, kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten disebut telah melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat yang bisa menjalankan WFH maupun yang tetap harus bekerja dari kantor.
Fokus utama tetap pada menjaga kualitas layanan publik. Unit-unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap beroperasi penuh tanpa skema kerja jarak jauh.
Unit tersebut mencakup layanan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.
Di sisi lain, pejabat struktural juga tidak didorong untuk menjalankan WFH. Posisi seperti pimpinan tinggi pratama, administrator setara eselon III, camat, hingga lurah atau kepala desa diharapkan tetap hadir langsung di lapangan.
Menurut Sarman, kebijakan WFH lebih diarahkan pada efisiensi, khususnya penghematan energi, tanpa mengorbankan fungsi pemerintahan. Karena itu, disiplin aparatur sipil negara menjadi faktor kunci dalam pelaksanaannya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kesempatan memperpanjang akhir pekan. Aparatur diminta tetap menjaga etos kerja meski bekerja dari luar kantor.
"Karena tujuan WFH adalah dalam rangka penghematan energy maka diharapkan agar para ASN di seluruh Indonesia agar disiplin dalam bepergian, terlebih WFH jatuh pada hari Jumat jangan ada kesan long week end," tutur Sarman.
Sejauh ini, Apkasi mengeklaim tidak menemukan kendala berarti dalam implementasi kebijakan tersebut. Petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dinilai sudah cukup jelas untuk dijalankan di daerah. (Mir/P-3)
IBA secara aktif menghadirkan investor dari Tiongkok dan Hong Kong untuk melakukan business matching langsung dengan para kepala daerah.
Minimnya basis data komoditas, lemahnya koneksi global, serta kurangnya tindak lanjut terhadap calon pembeli sebagai persoalan klasik yang harus segera dibenahi.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
PPID bukan sekadar kantor perwakilan, melainkan instrumen untuk menjawab tantangan keterbatasan akses pasar internasional yang selama ini menjadi tembok bagi daerah.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Program pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di pelosok pedesaan dilaksanakan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses yang setara dan berkualitas.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Survei mencatat tingkat kepuasan yang tinggi terhadap sejumlah layanan utama, antara lain sektor kesehatan sebesar 85,9 persen, administrasi kependudukan 84,3 persen
Warga memanfaatkan layanan drive thru di Samsat Palangka Raya untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak kendaraan.
Pramono Anung tetapkan WFH ASN tiap Jumat. Jam kerja tetap normal, kamera wajib aktif saat rapat, dan disiplin kerja diperketat demi pelayanan publik optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved