Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama International Business Association (IBA) menggelar pertemuan tindak lanjut implementasi Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) selama dua hari, 15 dan 17 April 2026, bertempat di kantor PPID, Batam, Kepulauan Riau. Sekitar 50 bupati dan perwakilan kepala daerah hadir dalam dua sesi kegiatan ini.
PPID adalah pusat promosi investasi daerah hasil kolaborasi IBA dan Apkasi yang berlokasi di Batam. Dirancang sebagai Mall Pelayanan Investasi, PPID memungkinkan setiap kabupaten memajang profil daerah, potensi komoditas, dan peluang kerja sama secara langsung di satu tempat. Investor tidak perlu lagi berkeliling ke 514 kabupaten/kota di Indonesia, cukup datang ke Batam, investor dapat mengkaji dan menyaksikan sendiri potensi yang ditawarkan, mulai dari batubara, pertanian, hingga energi terbarukan, yang telah terklaster secara profesional.
Rangkaian kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama pada 15 April dipimpin Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi bersama Chairman IBA Shan Shan. Sesi kedua pada 17 April dilanjutkan Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson bersama Chairman IBA Shan Shan. Acara ini juga didukung dengan kehadiran perwakilan BTN yakni Direktur Commercial Banking BTN, Hermita serta Kepala Cabang BTN Batam Indrasakti Agung Nugroho yang menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah daerah.
Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi menyampaikan PPID hadir sebagai solusi konkret atas hambatan yang selama ini dihadapi daerah dalam mempromosikan potensi mereka kepada investor global.
“Investasi adalah kunci percepatan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. PPID hadir sebagai etalase terintegrasi yakni keunggulan daerah dapat diakses dengan mudah oleh pembeli dan investor internasional sebelum mereka terjun langsung ke lapangan,” ujar Bupati Lahat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson pada sesi kedua menekankan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) mendorong daerah untuk lebih kreatif dan mandiri secara fiskal dengan strategi mendatangkan investasi ke daerah.
Bupati Morowali Utara ini menambahkan Apkasi dan IBA telah membuat program investasi yang bisa diikuti pemerintah daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk pemanfaatan lahan tidur untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan kawasan komersial terpadu.
Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang yang hadir dalam kedua sesi, menyoroti tiga persoalan klasik yang kerap dihadapi daerah yaitu minimnya basis data komoditas, lemahnya koneksi global, dan kurangnya tindak lanjut terhadap calon investor. Melalui PPID dan skema KPBU, ketiga hambatan ini ditangani secara sistematis.
Selama dua hari kegiatan, para bupati menyampaikan tantangan yang pada dasarnya serupa. Pembangunan daerah selama ini terkendala keterbatasan anggaran dan tidak adanya platform yang mempertemukan pemerintah daerah dengan investor secara langsung dan terstruktur sehingga kebutuhan investor kerap tidak sepenuhnya dipahami oleh daerah. Pemerintah daerah berharap ke depan pembangunan daerah dapat berjalan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, swasta, dan investor.
Melalui keterlibatan IBA, daerah tidak hanya mendapat akses ke jaringan investor global, tetapi juga mulai memahami standar dan kebutuhan investor internasional, mendorong pengembangan komoditas unggulan yang lebih terstruktur dan kompetitif. Chairman IBA Shan Shan berkomitmen untuk mendampingi daerah secara totalitas dan profesional hingga memasukkan investasi ke daerah.
Shan Shan menekankan IBA secara aktif menghadirkan investor dari Tiongkok dan Hong Kong untuk melakukan business matching langsung dengan para kepala daerah.
“Kami tidak lagi bicara konsep, tapi eksekusi, dari data ke aksi nyata. PPID adalah pusat aktivitas ketika bupati bisa langsung melakukan business matching,” ujarnya.
Minat investor internasional terhadap forum ini tercermin dari kehadiran langsung dua investor asal Tiongkok, Tao Xuan Ming dan Raymond Lu, yang secara khusus terbang dari Tiongkok ke Batam untuk menghadiri forum agar lebih mengerti potensi dan kebutuhan masing masing daerah. Turut hadir pula Alex Chua Siong Kiat, pakar keuangan dari Singapura.
Selain kehadiran secara langsung, sejumlah investor dari Hong Kong, Tiongkok, Taiwan, Singapura, dan Malaysia mengikuti jalannya acara secara daring. Salah satunya, Lily Tsoi dari Hong Kong, mewakili Full Luck Investment Limited, perusahaan yang telah berinvestasi di Indonesia lebih dari 10 tahun pada sejumlah sektor pertambangan di Kalimantan. Lily menyampaikan komoditas unggulan Indonesia seperti kopi dan coklat memiliki permintaan tinggi di pasar internasional.
Kehadiran PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada sesi kedua makin menguatkan kolaborasi multipihak dengan menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi pembiayaan bagi pemerintah daerah. Direktur Commercial Banking BTN Hermita bersama Kepala Cabang BTN Batam Indrasakti Agung Nugroho memaparkan skema pinjaman yang dapat diakses daerah untuk mempercepat penyiapan infrastruktur pendukung investasi.
Kehadiran para kepala daerah selama dua sesi ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Sebagian besar bupati yang hadir bahkan telah mengamankan slot kantor perwakilan daerah di PPID sebagai langkah konkret tindak lanjut dari pertemuan ini. (H-2)
Minimnya basis data komoditas, lemahnya koneksi global, serta kurangnya tindak lanjut terhadap calon pembeli sebagai persoalan klasik yang harus segera dibenahi.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
PPID bukan sekadar kantor perwakilan, melainkan instrumen untuk menjawab tantangan keterbatasan akses pasar internasional yang selama ini menjadi tembok bagi daerah.
Meski begitu, kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved