Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
YAYASAN Penabulu dengan dukungan Uni Eropa meluncurkan proyek "Strengthening Indonesian CSOs Capacity and Resilience in Response to COVID-19 Pandemic (CO-EVOLVE). Proyek ini akan memberikan dukungan kepada 200 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) lokal di 34 provinsi di Indonesia dan diharapkan akan memberikan manfaat bagi 500 organisasi masyarakat sipil lainnya di seluruh Indonesia melalui rangkaian pelatihan daring (online), webinar, forum komunikasi OMS, forum aliansi tematik dan platform crowdsourcing (penggalangan sumberdaya publik).
Proyek CO-EVOLVE akan mempromosikan kerja-kerja OMS lokal dalam membangun ketahanan organisasi terhadap dampak pandemi Covid-19 dan krisis lainnya, serta mendorong aksi kolektif OMS untuk pembangunan berkelanjutan. Secara khusus, CO-EVOLVE akan memperkuat lingkungan pendukung dan kapasitas OMS dalam memobilisasi sumber daya domestik untuk mengatasi dampak pandemi covid-19 , serta mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Peluncuran proyek CO-EVOLVE hari ini, Kamis (25/3) juga memperkenalkan platform crowdsourcing Lokadaya. Hadir dalam acara tersebut Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam H.E. Vincent Piket, serta perwakilan pemerintah, Prof Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D - Penasihat Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Wariki Sutikno - Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/BAPPENAS, dan Jaleswari Pramodhawardhani, - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Kepresidenan.
"Ide dasar dari program ini adalah mengajak OMS tumbuh bersama serta memperjuangkan posisi dan peran OMS di Indonesia di masa pandemi. Program ini juga mengajak organisasi masyarakat sipil saling terhubung dan menjadi salah satu aktor pendorong untuk mencari solusi dari permasalahan masyarakat di wilayahnya masing-masing," kata Eko Komara, Direktur Yayasan Penabulu dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3).
Dalam sambutannya, Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengatakan Uni Eropa bangga mendukung proyek ini.
"Pandemi membawa dampak yang sangat berat bagi masyarakat, oleh karena itu kami perlu membangun kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk mendukung penerima manfaat, melindungi komunitas yang rentan, dan mengadvokasi kebijakan untuk mengurangi dampak Covid-19. Kami berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat langsung bagi 200 OMS Indonesia di 34 provinsi di Indonesia, melayani banyak warga dan komunitas," ujar Piket.
Peluncuran proyek CO-EVOLVE dilanjutkan dengan diskusi platform Lokadaya bertema Crowdfunding dan Keadilan Sosial, Sumber Daya Lokal sebagai Strategi Keberlanjutan Layanan OMS. Diskusi ini memfasilitasi pertukaran informasi dan pembelajaran terkait upaya penggalangan sumber daya lokal, terutama melalui platform digital. Tujuannya untuk menjajaki potensi kolaborasi antara masyarakat sipil, termasuk media massa/ pers serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung upaya keberlanjutan layanan OMS.
Pemrakarsa diskusi ini adalah Anton Septian - Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Soraya Oktaviani - Koordinator Pengembangan Sumber Daya, Yayasan Kemanusiaan Indonesia, dan Muhammad Alfatih Timur - Co-Funder & CEO Kitabisa.com.
baca juga: Butuh Kerja Bersama Mencapai Ketahanan Kesehatan Indonesia
Turut hadir dalam acara ini adalah 57 mitra OMS dari seluruh Indonesia yang telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi bagian dari jejaring Lokadaya nasional di tingkat provinsi, perwakilan pemerintah, organisasi filantropi, sektor swasta, donor, serta media.
CO-EVOVE menekankan lokalitas layanan dan keterhubungan akan memfasilitasi kolaborasi strategis antara OMS, Pemerintah Pusat dan Daerah, organisasi filantropi, penyedia layanan sosial digital dan swasta. CO-EVOLVE telah menyusun 4 konsep pengembangan proyek, yaitu: (1) CSOs Community of Practice (CoP); (2) Budaya Hijau (Green Culture); (3) Lokadaya; (4) Bak Pasir Laboratorium (Sandbox Labs) sebagai ruang inkubasi dan inovasi. (OL-3)
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
PELUANG Indonesia menjadi pemain penting di industri kendaraan listrik terbuka lebar. Ini akibat Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa menaikkan pajak impor mobil listrik Tiongkok.
PTPN melakukan pengiriman perdana karet alam berkelanjutan yang telah melalui proses due diligence sesuai aturan bebas deforestasi Uni Eropa.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 2,39 poin atau 0,03% ke posisi 7.250,97.
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengecam Israel yang mengabaikan permintaan dunia internasional mengenai perluasan akses pengiriman bantuan ke Jalur Gaza, Palestina.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved