Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIPERLUKAN kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam mengaplikasikan strategi untuk mencegah dan menghadapi bencana. Penerapan manajemen bencana (disaster management) dan risk assesment yang baik merupakan bagian strategi tersebut.
"Kita tidak kekurangan pakar untuk melakukan mitigasi bencana, sekarang bagaimana kita membuat cetak biru dalam menghadapi bencana agar masyarakat luas memiliki pemahaman yang baik dalam upaya mencegah dan menyikapi ketika bencana terjadi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mitigasi Bencana di Tengah Pandemi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (10/2).
Menurut Lestari, amanat alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu tujuan bernegara kita yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tentu, tegas Rerie--sapaan akrab Lestari--amanat konstitusi itu juga harus diwujudkan saat bencana melanda di berbagai wilayah di Indonesia.
Karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap ada kolaborasi yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama bahwa letak geografis Indonesia berada di jalur gempa teraktif di dunia karena dikelilingi oleh ring of fire Pasifik.
Dengan memiliki pemahaman yang sama soal bencana antara masyarakat dan pemerintah, menurut Rerie, berbagai upaya pencegahan dan strategi dalam menghadapi bencana di Tanah Air dapat diterapkan dengan baik sehingga bisa menekan potensi timbulnya korban saat bencana.
Pada diskusi yang dimoderatori Staf Khusus Wakil Ketua MPR Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Luthfy A Mutty itu menghadirkan Plt Direktur Pemetaan dan Evaluasi Bancana Badan Nasional Penanganan Bencana/BNPB Abdul Muhari, Kepala Pusat BMKG Dwikorita Karnawati, Ketua Pusat Studi Kebencanaan Universitas Hasanuddin/Unhas Adi Maulana, dan Tsunami & Disaster Mitigation Research Center Universitas Syah Kuala Ichsan sebagai narasumber. Seminar menghadirkan juga Komisi VIII DPR Periode 2019-2024 Rudi Hartono Bangun dan jurnalis bidang bencana Ika Ningtyas.
Menurut Plt Direktur Pemetaan dan Evaluasi Bancana BNPB Abdul Muhari, saat ini pihaknya membagi kondisi kebencanaan menjadi empat klaster yaitu bencana geologi dan vulkanologi, banjir dan longsor, gagal teknologi seperti pencemaran lingkungan, dan pandemi. Diakui Abdul, BNPB sudah memiliki kajian risiko dan risk assesment terhadap potensi bencana sampai tingkat kabupaten.
Dengan begitu, jelas dia, kita sebenarnya sudah memiliki acuan data yang bisa dipakai dalam menghadapi ancaman bencana. Kenyataannya, tingkat kerusakan bangunan akibat bencana pada Januari 2021 (47.000 bangunan), jumlahnya sudah melampaui angka kerusakan bangunan akibat bencana sepanjang 2020 (42.758). Muhari berharap para pemangku kepentingan dapat benar-benar memanfaatkan data potensi kebencanaan yang ada untuk direalisasikan agar bisa meminimalkan potensi kerugian akibat bencana.
Kepala Pusat BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan bahwa wilayah Indonesia memang rawan menghadapi fenomena alam yang kompleks karena dipengaruhi kondisi iklim dari dua benua dan dua samudra. Akibatnya pada Januari-Februari 2021, curah hujan akan 40%-80% lebih tinggi dari normal atau 200 mm-500 mm per bulan.
Menurut Dwikorita, dengan perkiraan terjadinya cuaca yang ekstrem diharapkan para pemangku kepentingan juga melakukan persiapan yang ekstrem juga. "Kita harus bisa beradaptasi dengan perubahan iklim yang terjadi," ujar Dwikorita.
Ketua Pusat Studi Kebencanaan Unhas Adi Maulana menilai Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana yang tinggi, sehingga sangat diperlukan kepatuhan para pemangku kepentingan dalam menjalani ketentuan yang ada dalam hal penerapan tata ruang dan konsistensi edukasi untuk meningkatkan literasi kebencanaan.
Tsunami & Disaster Mitigation Research Center Universitas Syah Kuala Ichsan menambahkan bencana alam yang datang bersamaan dengan pandemi di Indonesia menuntut sejumlah perbaikan. Perbaikan itu, antara lain dalam bentuk perbaikan kebijakan disaster management, review analisis risiko bencana-bencana yang terjadi, integrasi sistem peringatan dini dengan sistem emergency bidang kesehatan, kesiapan sistem logistik, dan pengembangan relawan berbasis komunitas. (RO/OL-14)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
BMKG memprakirakan seluruh wilayah Jakarta akan diguyur hujan pada Rabu sore. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan dan luapan air.
BMKG mengingatkan potensi hujan lebat disertai petir pada siang-sore hingga awal Mei 2026, di tengah suhu panas yang bisa tembus 37°C di sejumlah wilayah.
BMKG memprakirakan Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Selasa (28/4). Simak rincian cuaca, suhu, dan kecepatan angin selengkapnya di sini.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved