Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Indonesia mendesak Gubernur Kalimantan Selatan untuk memprioritaskan penanganan kerusakan lingkungan hidup dan kondisi bencana banjir yang sedang dihadapi di wilayah tersebut. Koalisi menyebut tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya (Gubernur) adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan yang tidak sah dalam pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Menyikapi adanya somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Gubernur terkait kritik masyarakat, koalisi masyarakat sipil memberikan beberapa catatan dan mendesak agar somasi itu dicabut," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Rabu (20/1).
Koalisi Masyarakat Sipil, terdiri dari YLBHI, ICEL, ICJR, PBHI, ELSAM, Greenpeace, LBH Pers, Imparsial, WALHI Eksekutif Daerah Kalimantan Selatan, Eksekutif Nasional WALHI, SAFEnet, PSHK, Institut Perempuan, LBHM, PUSKAPA menyatakan somasi yang dilakukan memberi contoh buruk respons pejabat publik terhadap kebebasan Berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Sebelumnya ramai tersebar di media sosial terkait somasi yang dikeluarkan tim kuasa hukum Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, atas unggahan foto atau video yang berhubungan dengan bencana banjir di Kalsel. Dalam somasi tertanggal 17 Januari 2020 itu, kuasa hukum Sahbirin Noor mengancam akan melaporkan setiap perbuatan yang menyudutkan kliennya ke Polisi dengan menggunakan pasal-pasal pidana dalam UU ITE.
Koalisi menilai bahwa somasi ini merupakan bentuk nyata dari ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam negara demokrasi modern seperti Indonesia. Lebih jauh, dalam kondisi bencana lingkungan yang saat ini terjadi di Kalsel, setiap tindakan yang merupakan bagian dari partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak dapat dipidana. Termasuk pembuatan foto atau video bernuansa kritik secara tajam dan atau kreatif terhadap pejabat publik.
Kritik terhadap Gubernur Kalimantan Selatan harus dikaitkan dengan Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
Kondisi lingkungan di Kalsel memang menjadi sorotan, menurut catatan Walhi 50 persen dari luas wilayah tersebut sudah dibebani oleh izin tambang, dengan 33 persen oleh izin perkebunan sawit dan 17 persen untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI). Dalam Provinsi yang sama, Walhi Kalsel juga mencatat terdapat 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara, sebagian lubang berstatus aktif, sebagian lain telah ditinggalkan tanpa reklamasi.
Dengan kondisi ini, maka sulit memisahkan kritik terhadap Gubernur dengan kondisi lingkungan yang merupakan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Karena itu koalisi meminta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk mencabut somasi yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum dan menginformasikan hal tersebut kepada publik.
Lebih memprioritaskan penanganan kerusakan lingkungan hidup dan kondisi bencana banjir yang sedang dihadapi di wilayah tersebut. Serta memprioritaskan langkah-langkah merespons bencana untuk memastikan pendataan penduduk, distribusi bantuan sosial dan upaya pemulihan untuk kesejahteraan warganya berjalan dengan baik. (OL-13)
Baca Juga: Jokowi Tinjau Lokasi Banjir di Kalsel
Baca Juga: Kementerian PUPR Fokuskan 3 Langkah ini Tangani Banjir di Kalsel
Pakar IPB Prof Ahmad Budiaman tegaskan pentingnya menjaga ekosistem hutan berdasarkan prinsip Islam dan Al-Qur'an untuk cegah bencana alam.
Studi terbaru mengungkap mikroplastik di sungai dan pesisir membawa biofilm berbahaya yang memicu resistensi antibiotik.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved