Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan terjadinya cuaca ekstrem pada tanggal 7 sanpai dengan 14 Desember 2020 di hampir seluruh perairan Indonesia.
Baca juga: BPA Berbahaya, Hindari Penggunaan Air Mineral Galon Isi Ulang
“Cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi bervariasi, mulai dari gelombang sangat tinggi dengan ukuran 4 sampai 6 meter, gelombang tinggi berukuran 2,5 sampai 4 meter, dan gelombang sedang berukuran 1,25 sampai 2,5 meter akan terjadi di beberapa perairan di Indonesia,” ungkap Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad dalam keterangan resminya, Selasa (8/12).
Maklumat Pelayaran itu menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor KSOP, Kepala Kantor UPP, Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan PLP, serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya cuaca ekstrem selama tujuh hari ke depan.
Ahmad menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Maklumat Pelayaran sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya musibah kecelakaan kapal sebagai dampak cuaca ekstrem tersebut.
“Kami ingatkan kepada seluruh Syahbandar untuk senantiasa melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap harinya melalui website BMKG dan menyebarluaskan hasil pemantauan tersebut dengan cara membagikan kepada pengguna jasa dan memajangnya di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” tutur Ahmad.
Apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan pelayaran, Ahmad menegaskan bahwa para Syahbandar dapat menunda menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Untuk faktor ini tidak ada pengecualian, Syahbandar menunda memberikan SPB jika cuaca tidak memungkinkan untuk kapal diberangkatkan. Kapal hanya dapat berangkat apabila kondisi cuaca di sepanjang periaran yang akan dilayari sudah aman untuk berlayar,” tegas Ahmad.
Selain itu, dia menambahkan, instruksi juga diberikan kepada nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan SPB.
“Pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam ini juga wajib dilakukan oleh Nakhoda sepanjang pelayaran di laut dan melaporkan hasilnya pada Stasiun Radio Pantai terdekat, serta mencatatnya ke dalam log book," kata Ahmad.
Jika dalam pelayaran kapal menghadapi cuaca buruk, Ahmad menerangkan, maka kapal diinstruksikan untuk berlindung di tempat yang aman, dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakan. Selanjutnya, setiap kapal yang berlindung, wajib melapor sesegera mungkin kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal, serta hal-hal penting lainnya.
Cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2,5 sampai 4 meter diperkirakan terjadi di Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairran Selatan Jawa Timur hingga Pulau Sumba, Anambas hingga Kepulauan Natuna, Laut Jawa Bagian Tengah dan Timur, serta Perairan Utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Sedangkan cuaca ekstrim dengan gelombang sedang setinggi 1,25 sampai 2,5 meter akan terjadi di Perairan Selat Malaka, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Bengguku, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Pulau Sawu hingga Kupang Pulau Rotte, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Selatan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, Perairan Timur Kepulauan Bintan hingga Kepulauan Lingga, Selat Karimata, Perairan Bangka Belitung, dan lainnya. (OL-6)
Ditjen Hubdat Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Xanh SM Bekasi untuk audit keselamatan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ditjen Hubdat Kemenhub panggil manajemen Green SM pasca kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
KPK memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
BMKG memprakirakan seluruh wilayah Jakarta akan diguyur hujan pada Rabu sore. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan dan luapan air.
BMKG mengingatkan potensi hujan lebat disertai petir pada siang-sore hingga awal Mei 2026, di tengah suhu panas yang bisa tembus 37°C di sejumlah wilayah.
BMKG memprakirakan Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Selasa (28/4). Simak rincian cuaca, suhu, dan kecepatan angin selengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved