Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

IDI: 192 Dokter Meninggal Akibat Covid-19

Faustinus Nua
05/12/2020 13:30
IDI: 192 Dokter Meninggal Akibat Covid-19
Tenaga medis melepas jenazah Kepala Puskesmas Banjarsari Dokter Usman yang meninggal akibat covid-19 di Bogor, Senin (26/10)(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat covid-19. Dari Maret hingga Desember ini, terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi covid-19, yang terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum dengan 4 guru besar, dan 89 dokter spesialis dengan 7 guru besar, serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah atau provinsi dan 85 IDI Cabang atau Kota/Kabupaten.

Anggota Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI dr. Eka Mulyana, mengatakan bahwa selama ini banyak informasi mengenai covid-19 yang dianggap hoaks atau hasil konspirasi. Namun, pada kenyataannya virus tersebut benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.

"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya covid-19 ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (05/12).

Tingginya lonjakan pasien covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan 3M. Dengan mengabaikan protokol kesehatan, kata dia, tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar.

"Pandemi ini akan berlalu dengan kerjasama seluruh pihak, termasuk Anda. Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas," imbuhnya.

Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI dr. Weny Rinawati mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan. "Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan.

Dia berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, menambahkan bahwa sekitar 75% perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap. Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab pasien keluar dari lab atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien covid dan hasil swab yang harus diperiksa. Oleh karena itu, kami juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," tandasnya.

Adapun, pembaruan data kematian tenaga medis di setiap Provinsi sebagai berikut;

Jawa Timur: 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat,

DKI Jakarta: 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat,

Sumatra Utara: 24 dokter dan 3 perawat,

Jawa Barat: 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat,

Jawa Tengah: 17 dokter dan 21 perawat,

Sulawesi Selatan: 7 dokter dan 3 perawat,

Banten: 7 dokter dan 2 perawat,

Bali: 6 dokter,

DI Aceh: 6 dokter dan 2 perawat, Kalimantan Timur: 5 dokter dan 3 perawat,

Riau: 5 dokter,

DI Yogyakarta: 5 dokter dan 2 perawat,

Kalimantan Selatan: 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat,

Sumatra Selatan: 4 dokter dan 5 perawat,

Kepulauan Riau 3 dokter dan 2 perawat,

Sulawesi Utara: 3 dokter,

Nusa Tenggara Barat: 2 dokter,

Sumatra Barat: 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat,

Kalimantan Tengah: 1 dokter dan 2 perawat,

Lampung: 1 dokter dan 1 perawat,

Maluku Utara: 1 dokter dan 1 perawat,

Bengkulu: 1 dokter,

Sulawesi Tenggara: 1 dokter dan 2 dokter gigi,

Papua Barat: 1 dokter

Papua: 2 perawat,

DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait: 2 perawat,

Nusa Tenggara Timur: 1 perawat,

Kalimantan Barat: 1 perawat. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya