Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengembangkan fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19 guna memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam memonitor progress administrasi klaim covid-19. Fitur ini melekat pada dashboard JKN, database terpadu berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-KIS yang dapat diakses oleh masing-masing pemda.
Pada fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19, pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan klaim covid-19 di tiap kabupaten/kota dan rumah sakit, hasil verifikasi klaim covid-19 di tiap kabupaten/kota dan rumah sakit, hingga jumlah dan jenis dispute klaim covid-19.
Baca juga: Cegah Klaster, Pengurus Ponpes Diminta Lebih Berhati-hati
“Kami berharap fitur ini dapat membantu pemda melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya. Lebih jauh lagi, data-data yang ada pada fitur tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan covid-19 di daerahnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam pernyataan tertulis, Kamis (1/10).
Fachmi mengungkapkan, beberapa kendala yang terjadi dalam pengerjaan verifikasi klaim covid-19 antara lain, pihak rumah sakit mengajukan berkas klaim yang kurang lengkap atau bahkan belum mengajukan klaim sama sekali, belum optimalnya pemahaman rumah sakit tentang petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang pengajuan klaim covid-19, serta adanya sejumlah dispute klaim. Untuk itu, BPJS Kesehatan telah meminta dukungan kepada Kemenkes, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga gubernur se-Indonesia untuk turut bersinergi melakukan upaya percepatan pengajuan klaim covid-19.
“Output hasil verifikasi BPJS Kesehatan meliputi tiga hal, yaitu pertama, klaim rumah sakit sudah sesuai, ini tidak ada masalah. Kedua, klaimnya tidak sesuai, dan ketiga, dispute klaim. Untuk pelayanan per tanggal 15 Agustus 2020, apabila terjadi dispute klaim, maka hasil verifikasi akan langsung kami ajukan ke Tim Dispute Kemenkes,” jelasnya.
Sampai dengan 28 September 2020, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim covid-19 sebesar 140.396 kasus, dengan jumlah klaim yang sesuai sebesar 80.827 kasus dengan nominal sebesar Rp5,55 triliun. Sebagai gambaran verifikasi klaim covid-19 secara nasional, dispute paling banyak terjadi karena kriteria peserta jaminan covid-19 tidak sesuai ketentuan juknis Kemenkes serta berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit tidak lengkap.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan tidak pernah menghambat proses penagihan klaim covid-19, selama tagihan dimaksud dilengkapi dengan berkas-bekas yang disyaratkan dalam petunjuk teknis dari Kemenkes. Justru, kami senantiasa siap melakukan pendampingan untuk proses percepatan penagihan klaim dan penyelesaian dispute klaim covid-19,” tegasnya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi klaim covid-19 secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu tujuh hari kerja. Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya.
Pembiayaan klaim pasien covid-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun masa kadaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi covid-19 dicabut oleh pemerintah. Untuk itu, diharapkan rumah sakit dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.
Berkas klaim pasien covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs. (H-3)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved