Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdatul Ulama (NU), Arifin Junaidi, mengaku dihubungi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, seusai mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak (POP).
"Saya bolak-balik dihubungi otoritas Kemendikbud. Mas Menteri sendiri yang mengubungi bolak-bolik. Saya tetap pada sikap saya, LP Ma'arif NU tetap mundur," tutur Arifin dalam diskusi, Sabtu (25/7).
Meski Mendikbud berencana melakukan evaluasi, namun LP Ma'arif tetap memilih umtuk mundur. Menurut Arifin, evaluasi POP yang dilakukan Kemendikbud hanya formalitas belaka.
Baca juga: LP Maarif NU Mundur dari Organisasi Penggerak
"Tidak akan mengubah apa-apa. Apalagi dia mengatakan yang sudah lolos, tidak perlu khawatir. Kalau begitu ini evaluasi macam apa," pungkasnya.
Arif memprediksi POP tidak akan berjalan dengan baik. Sebab, banyak organisasi yang lolos namun kredibilitasnya diragukan. "Intuisi saya POP tidak bisa berjalan baik, karena organisasi ini tidak kredibel," kritik Arifin.
Walaupun LP Ma'arif tidak bergabung dalam POP, pihaknya tetap fokus menangani pelatihan terhadap ribuan kepala sekolah dan madrasah di bawah naungan NU.
Baca juga: Muhammadiyah Mundur, Desak Seleksi POP Dikaji Ulang
"Arahan dari Ketua Umum PBNU dan Ketua Bidang Pendidikan, agar kami mundur dari POP. Fokus pada pelatihan kepala sekolah dan madrasah," imbuhnya.
Hingga Oktober, LP Ma'arif menargetkan pelatihan terhadap 2.400 kepala sekolah."Ini kami tiap minggu melatih 300 kepala sekolah dari SD, SMP, SMA dan SMK. Berlangsung tiap minggu dengan lama pelatihan dua minggu," ungkapnya.(OL-11)
JPU menolak pledoi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbud. Sidang duplik dijadwalkan 27 April 2026.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved