Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Iwan Syahril, dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud.
Pelantikan tersebut dilakukan secara virtual yang disiarkan melalui akun media sosial Kemdikbud, Jakarta, Jumat (8/5).
Pejabat lainnya yang dilantik yakni Dekan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Wikan Sakarinto menjadi Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud.
Baca juga: Jabatan Dirjen GTK dan Dirjen Vokasi akan Terisi
Kemudian Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof H Endang Aminudin Aziz dilantik menjadi Kepala Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud.
Selanjutnya Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Totok Suprayitno dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud.
Nadiem juga melantik ulang sejumlah pejabat yang sebelumnya sudah dilantik yakni Sesjen Kemdikbud Prof Ainun Naim, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, Irjen Kemdikbud Muchlis Rantoni Luddin. Sedangkan Chatarina Maulina Girsang sebagai Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadiem Makarim meminta pejabat Kemdikbud yang baru dilantik untuk menggulirkan kebijakan yang memberikan kebebasan pada insan pendidikan dan kebudayaan.
"Insan pendidikan harus dilihat sebagai subjek bukan objek, untuk itu kebijakan yang digulirkan harus memberikan kebebasan pada insan pendidikan dan kebudayaan," ujar Nadiem.
Baca juga: Inovasi Diklat di Saat Pandemi
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat insan pendidikan dan kebudayaan dapat berkreasi, berinovasi dan berpartisipasi aktif untuk memajukan sektor pendidikan dan kebudayaan.
Dia menambahkan pendidikan manusia seutuhnya harus bisa mengikuti perkembangan zaman, serta memperhatikan pelaku pendidikan yakni manusia.
"Agar hal tersebut menjadi tantangan dan motivasi kuat Merdeka Belajar, serta bekerja secara efektif untuk Indonesia dan memberikan peluang untuk sistem pendidikan agar dapat menghadapi tantangan zaman," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga melantik anggota Lembaga Sensor Film (LSF) dan Prof Dr Sri Mulyani sebagai Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang periode 2020-2024. (Ant/X-15)
JPU menolak pledoi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbud. Sidang duplik dijadwalkan 27 April 2026.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved