Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk pulang kampung pada masa pandemi virus korona (covid-19).
Larangan tersebut dikeluarkan demi mencegah laju penyebaran virus korona di berbagai daerah. "Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," tegas Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Kamis (9/4).
Baca juga: Warga Jakarta yang Tidak Mudik Lebaran Akan Dapat Kompensasi
Untuk masyarakat umum, lanjut dia, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait larangan mudik. Keputusan final baru akan disampaikan beberapa waktu ke depan, setelah evaluasi dari penelitian di lapangan rampung.
Jokowi, sapaan akrabnya, menjelaskan saat ini masyarakat yang mudik terbagi dalam dua kelompok. Adapun kelompok pertama ialah yang meninggalkan Ibu Kota karena kehilangan pekerjaan atau pendapatan, akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara itu, kelompok kedua adalah yang pulang kampung karena tradisi.
Untuk kelompok pertama, pemerintah dikatakannya bisa mencegah dengan memberikan bantuan sosial, berupa sembako dan uang tunai. Dengan bantuan tersebut pemerintah berharap kelompok tersebut tidak pulang ke kampung halaman.
Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19
Adapun untuk kelompok kedua, pemerintah bisa mengurangi jumlah pemudik dengan membatasi armada angkutan umum. Kapasitas penumpang di kendaraan pribadi juga sangat berpotensi untuk dipangkas.
"Kita akan melihat lebih detil di lapangan. Kita akan evaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Tetapi sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," tandas Jokowi.(OL-11)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved