Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama menginginkan inovasi baru sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diharapkan adanya keringanan biaya untuk pengusaha kecil menegah dalam memperoleh sertifikasi halal.
"Kami memiliki dua ide, satu bagaimana ada percepatan (mengurus sertifikasi halal), kedua kita ingin yang (usaha) mikro dan kecil dibebaskan dari biaya," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Baca juga: Wapres Bantah Omnibus Law Hapus Sertifikasi Halal
Ia menilai, kewenangan penerbitan sertifikasi halal tidak hanya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bedasarkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta kerja, salah satu pasal mengatur mengenai sertifikasi produk halal tidak hanya dikeluarkan oleh MUI, melainkan juga organisasi masyarakat Islam.
"Kemudian mempercepat (sertifikasi halal) tadi itu mungkin muncul beberapa ide percepatan bagaimana kalau tidak semata-mata (hanya) MUI, ada yang lain ikut membantu," tuturnya.
Fachrul menyerahkan sepenuhnya proses pengkajian draf RUU Cipta Kerja ke DPR. "Nanti kita tunggu saja pembahasan dari DPR," pungkasnya.
Baca juga: Ini Tahapan Mengurus Sertifikasi Halal di BPJPH
Dalam Pasal 33 RUU Cipta Kerja disebutkan:
1. Penetapan kehalalan produk dilakukan oleh MUI dan dapat dilakukan oleh Ormas Islam yang berbadan hukum.
2. Penetapan kehalalan Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam Sidang Fatwa Halal.
3. Sidang Fatwa Halal memutuskan kehalalan produk paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak MUI atau Ormas Islam yang berbadan hukum menerima hasil pemeriksaan dan/atau pengujian produk dari BPJPH.
4. Penetapan kehalalan Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada BPJPH sebagai dasar penerbitan sertifikat halal. (X-15)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI. Evaluasi dilakukan, termasuk opsi olahan jadi arang.
Dana sedekah dari MUI ini, akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penyintas bencana di 3 provinsi tersebut.
MUI menyarankan Presiden AS Donald Trump menghentikan perang dengan pernyataan bermartabat demi perdamaian dunia dan menghentikan kerusakan global.
Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menemui MUI bahas keamanan Selat Hormuz dan negosiasi pembebasan kapal tanker Indonesia yang tertahan akibat konflik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Dengan didirikannya FQF halal Certification Center, diharapkan pelaku usaha di Tiongkok dapat mengakses layanan sertifikasi halal yang lebih mudah.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
DI tengah pertumbuhan industri makanan dan minuman (F&B) nasional, sertifikasi halal semakin menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan konsumen.
Tiga sertifikasi halal dalam layanan pengiriman barang retail berhasil diraih KAI Logistik (Kalog) pada layanan Kalog Express di tiga titik distribusi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved