Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH anak yang menjadi korban eksploitasi seksual di ranah daring terus meningkat secara signifikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kekerasan anak berbasis daring perlu menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan karena angkanya masih tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
"KPAI memberikan rekomendasi pengawasan untuk mencegah kasus kekerasan seksual terutama di dunia maya (daring)," jelas Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah dalam Seminar End Sexual Exploitation of Children di Gedung Kominfo, Jakarta, kemarin.
"Salah satu percepatan dari sebuah kejahatan yang kita hadapi ialah melalui online. Di 2017-2018 tertinggi ialah anak korban pornografi dari medsos," ujarnya.
Ai Maryati menyatakan perlu ada advokasi dan pengawasan terhadap para penyedia platform online. "Kami mendorong advokasi platform online agar berkomitmen kuat terkait proteksi anak di dunia siber untuk jadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun perlindungan kepada anak-anak Indonesia," tegasnya.
Dari sisi aspek pencegahan, menurutnya, pemerintah dan juga masyarakat harus menggalakkan internet sehat. "Melakukan edukasi kesehatan reproduksi dan pendidikan literasi di era digital untuk anak di lingkungan pendidikan dan keluarga," imbuh Ai Maryati.
Hasil pantauan media oleh End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia menunjukkan sepanjang 2018 terdapat 150 kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak. Mayoritas pornografi, dengan korban mencapai 379. Secara global, kasus kekerasan seksual anak di 2018 tercatat 18,4 juta, meningkat dari 10,2 juta kasus di 2017.
"Data korban eksploitasi seksual dan tingginya traffic konten pornografi membuat ranah daring menjadi rentan bagi anak," jelas Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian.
Studi ECPAT mengungkapkan laporan NCMEC Cybertipline, lembaga yang menangani laporan eksploitasi seksual anak di ranah siber secara global, yang diperoleh Bareskrim, menunjukkan peningkatan traffic konten pornografi anak. Pada 2015 terdapat 299.062 internet protocol (IP) yang melakukan pengunduhan dan pengunggahan konten pornografi anak melalui media sosial. Adapun pada 2016, hingga Maret, sudah tercatat 96.824 IP.
Komitmen
Dalam kesempatan yang sama, Facebook Indonesia menyatakan komitmen untuk melindungi anak dari kekerasan seksual di platformnya. Manajer Program Kebijakan Facebook Indonesia Dessy Sukendar menuturkan, tidak ada toleransi sama sekali terhadap konten yang membahayakan anak-anak.
"Mulai dari bullying atau harrashment dan bahkan sampai eksploitasi anak," ungkapnya.
Menurutnya, Facebook memberikan batasan usia minimal 13 tahun untuk membuka akun dan mengandalkan artificial intelegence (AI) untuk perlindungan anak-anak.
"Tim AI kita akan menurun-kan konten-konten yang melanggar standar komunitas," tuturnya. (H-3)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved