Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ECPAT Indonesia, sebuah organisasi jaringan nasional untuk menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), menyebut bahwa secara global, tren anak yang menjadi korban eksploitasi seksual anak di ranah online terus meningkat secara signifikan.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian menyebut, berdasarkan studi ECPAT International tentang 'Trends in Online Child Sexual Abuse Material' tahun 2018, terjadi peningkatan dari waktu ke waktu terkait kasus kriminal kejahatan materi yang menampilkan kekerasan dan eksploitasi anak, khususnya terkait penyebarluasan gambar pornografi yang dibuat sendiri oleh remaja dan tersebar secara online.
"Berdasarkan laporan The NCMEC Cybertipline, lembaga yang menangani laporan eksploitasi seksual anak di ranah siber secara global, menemukan telah lebih dari 7,5 juta laporan eksploitasi seksual anak dalam 20 tahun terakhir dan meningkat pesat dalam lima tahun terakhir," ujar Ahmad dalam seminar End Sexual Exploitation of Children di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (23/1).
Baca juga : Di Sulsel, Ada 1.798 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Dalam laporan tersebut kasus kekerasan seksual anak pada 2018 tercatat sebanyak 18,4 juta, meningkat dari 2017 sebanyak 10,2 juta kasus. Menurut Ahmad, fenomena eksploitasi seksual anak di ranah online juga semakin marak terjadi di Indonesia.
Menurut laporan NCMEC yang diperoleh Bareskrim, sampai 2016 terdapat 96.824 IP (Internet Protocol) di Indonesia yang melakukan pengunduhan dan pengunggahan konten pornografi anak melalui media sosial, sedangkan tahun 2015 sebanyak 299.062 IP.
“ECPAT Indonesia juga melakukan pendataan melalui pemantauan media dan menemukan sepanjang tahun 2018, tercatat 150 kasus yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak terjadi di Indonesia, yang mayoritasnya adalah kasus pornografi anak dengan 108 anak menjadi korban pornografi.” ujar Ahmad.
Dia mengatakan, selain memperkuat kolaborasi antarstakeholder pemerintah, penegak hukum, serta sektor swasta, partisipasi orang muda menjadi penting dalam menanggulangi permasalahan ini.
"Oleh karena itu, atas dukungan Marymond dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, ECPAT Indonesia menyelenggarakan kegiatan E-SECO Conference pada pada tanggal 23 Januari 2020," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak dalam menanggulangi permasalahan eksploitasi seksual anak di ranah online.
“Partisipasi aktif dari anak, baik berupa ide, gagasan dan suara mereka, akan memberikan dampak dan perubahan yang signifikan dalam menanggulangi permasalahan eksploitasi seksual anak di ranah online yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah, penegak hukum maupun perusahaan teknologi," tandas Ahmad. (Ifa/OL-09)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved