Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pelarangan menggunakan cadar dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat memahami pernyataan Menag tersebut merupakan bentuk pembinaan bagi ASN di lingkungan Kemenag.
Sejauh ini, Zainut belum mengungkapkan secara pasti kapan larangan akan diberlakukan. Namun dia mengungkapkan, Kemenag masih terus melakukan evaluasi terkait larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN Kemenag.
"Saya kira ini merupakan suatu bentuk kegiatan yang wajar/biasa, karena kami sebagai aparat negara diwajibkan untuk menerapkan peraturan-peraturan yang sudah dijadikan landasan kita bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).
"Kami masih terus melakukan evaluasi. Kami akan menyerap dari berbagai aspirasi dan tentunya dalam penerapannya pasti akan tetap mengindahkan nilai-nilai agama dan juga nilai-nilai sosial budaya," imbuhnya.
Baca juga: Menag Sasar Pegawai Kemenag soal Cadar dan Celana Cingkrang
Terkait kritik yang disampaikan sejumlah pihak akibat beredarnya wacana larangan tersebut, Zainut meresponnya dengan positif.
"Saya kira di era demokrasi seperti ini boleh kritik disampaikan, boleh penilaian apapun bentuknya, yang penting kita mengembangkan pemahaman yang positif terhadap langkah-langkah yang kita lakukan," tuturnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
PELARANGAN hijab di India tidak hanya bertentangan dengan prinsip beragama, hak asasi manusia, bahkan juga ajaran Mahatma Gandhi
Cadar masih akan diizinkan untuk dipakai di dalam tempat-tempat ibadah dan untuk “adat istiadat” seperti karnaval.
Aturan mengenakan cadar dan celana cingkrang bagi ASN berkaitan dengan disiplin, bukan masalah agama.
Dalam rapat kerja perdana Kementerian Agama bersama dengan komisi VIII DPR, Fachrul Razi mengatakan dirinya tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang.
Memakai berbagai macam busana termasuk menggunakan cadar merupakan hak. Namun, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas tentu harus mengikuti aturan.
Sebab, ini merupakan ketentuan berpakaian bagi para pegawai negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved