Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menuturkan akan memberikan gaji pertamanya sebagai menteri kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Tetapi, ia menekankan sumbangan tersebut bersifat pribadi, bukan institusional dari kementerian.
"Secara pribadi, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja saya nanti. Pak Sekretaris Jenderal Kemenkes menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementrian Kesehatan dengan kerelaan terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS Kesehatan," terang Menkes sesuai berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10).
Baca juga: Sambangi BPJS Kesehatan, Menkes Bahas Optimalisasi Pelayanan JKN
Mengenai dasar aturan agar tidak ada kesalahan, Menkes menyerahkan pada BPJS Kesehatan sebab semua uang yang masuk harus disertai pertanggungjawaban.
Ketika ditanya besaran gaji sebagai menteri, Terawan belum mengetahuinya.
"Sampai sekarang tidak tahu karena itu gaji pertama buat seseorang adalah gaji yang harus diserahkan pada Yang Maha Kuasa. Saya lihat bahwa ini rakyat yang menderita karena persoalan ini maka saya tergerak hati juga kementerian saya untuk saya berkontribusi membantu," ucapnya.
Direktur BPJS Kesehatan yang akan mengemukakan besarannya secara transparan.
Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya akan membuat aturan sebagai acuan agar pemberian uang tersebut tidak melanggar aturan.
"Kami apresiasi jangan dilihat dari jumlahnya kita sangat menghargai usaha itu," tutur Fachmi. (OL-2)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved