Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menanggapi kembali terjadinya kasus pelecehan seksual oleh pengojek dari perusahaan ojek online (ojol) Grab di wilayah Surabaya, pendiri komunitas pemerhati pelecehan seksual di transportasi urban, Rika Rosvianti, kembali menekankan pentingnya perusahaan ojek online membangun sistem yang lebih komprehesif terkait pencegahan dan penangnan kasus pelecehan seksual.
Rika menyerukan agar pihak Grab Indonesia dapat menjalin kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai langkah pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual.
“Jadi bukan hanya sekadar formalitas penyelenggaraan pelatihan. Ini penting setidaknya agar bisa memiliki dan membuat standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan pelecehan seksual,” jelas Rika dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).
Di sisi lain, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rafail Walangitan menegaskan bahwa kasus yang terjadi tidak dapat hanya dibebankan kepada individu pelaku. Namun penanganannya juga harus menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Ini tanggung jawab renteng, bukan tanggung jawab individu. Jadi perusahaan harus mengadakan pelatihan dan sertifikasi kepada driver-nya,”tutur Rifail.
Rifail juga menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut kembali terjadi. Pihak PPPA sendiri memiliki sarana pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan korban untuk mengadukan kasus pelecehan atau kekerasan yang dialami secepatmungkin.
Kasus tersebut merupakan bentuk kasus pelecehan oleh pengemudi GrabBike yang kesekian kalinya diviralkan dalam satu bulan terakhir.
Tindakan tidak terpuji pengemudi GrabBike ini pada dasarnya telah melanggar Permenhub No. 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, yaitu Pasal 32 ayat 2 tentang perlindungan terhadap penumpang yang meliputi aspek keselamatan dan keamanan, kenyamanan, layanan pengaduan dan penyelesaian permasalahan penumpang, kepastian mendapatkan layanan angkutan dan kepastian tarif angkutan sewa sesuai dengan tarif yang ditetapkan per kilometer.
“Untuk itu, salah satu tujuan yang ingin dicapai KPPPA , yakni menjalin kerja sama dengan stakeholder yang bersinggungan langsung terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan agar bisa tercipta suasana yang ramah bagi anak dan perempuan. Ini penting dilakukan untuk menumbuhkan citra bahwa industri transportasi online ini menjamin hak-hak perempuan,” pungkas Rifail.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Senin (13/8) kemarin di daerah Surabaya terjadi peristiwa pelecehan seksual kepada perempuan muda B yang memesan layanan Grab Ride dari Desa Bungurasih, Waru-Sidoarjo, ke arah Dukuh Kupang, Surabaya.
Dalam perjalanan menuju tujuannya, korban dibawa mitra pengemudi Grab Ride yang diketahui berinisial FF itu ke arah Sumur Welut. Dalam perjalanan tersebut FF melancarkan aksinya. Karena merasa takut, korban tanpa menghiraukan keselamatannya nekat melompat dari motor. Kasus tersebut akhirnya menjadi viral di media sosial. (OL-09)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved