Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBLOKIRAN media sosial oleh pemerintah dianggap sebagai hal yang tak lazim dilakukan di negara demokrasi, khususnya di era reformasi. Pemblokiran itu dianggap telah merugikan dan membuat era saat ini jadi memiliki kemiripan dengan era Orde Lama dan Orde Baru.
"Pemblokiran media sosial tempat di mana publik berekspresi bukan suatu yang lazim dalam negara demokrasi," ujar pengamat politik Universitas Diponegoro, Wijayanto, dalam diskusi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) berjudul 'Perbandingan dan Praktik Demokrasi Liberal 1955 dan 2019', di Hotel Falatehan, Jakarta, Selasa (28/5).
Wijayanto mengatakan bahwa hal itu memiliki kemiripan dengan ketika dilakukan pelarangan terbit bagi banyak media massa oleh Soeharto. Selain melanggar prinsip demokrasi, hal itu juga dianggap merugikan secara ekonomi.
"Ini mirip apa yang terjadi di beberapa negara seperti China, Bangladesh, Sri Lanka, Iran, dan lain-lain. Di mana level kebebasan mereka lebih rendah dari Indonesia," ujar Wijayanto.
Diungkapkan Wijayanto, Wiranto menyebut itu merupakan upaya untuk mengamankan negeri. Padahal, kerusuhan hanya terjadi di beberaapa titik di Jakarta.
Baca juga: Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok belum Maksimal
"Seharusnya kalau mau begitu harus lewat proses hukum dan diumumkan oleh presiden atau jaksa agung karena kondisi terdesak. Blokir itu merugikan, banyak sekali yang terhambat untuk transaksi jual beli online di media sosial. Hanya beberapa titik di Jakarta keributannya, se-Indonesia yang harus menanggung kesulitannya," ujar Wijayanto.
Sementara itu Direktur LP3ES, Fajar Nursahid, mengatakan bahwa saat ini memang banyak kemiripan dengan demokrasi yang terjadi pada sekitar tahun 1955, di mana terjadi polarisasi di masyarakat hingga media. Kondisi saat ini diperparah dengan adanya media sosial.
"Dunia maya kita sekarang tidak terkontrol. Jadi sebenarnya masalahnya adalah gaung dari sosmed menyebabkan konsep politik yang sangat runcing," ujar Fajar.
Sementara itu, elite politik juga dianggap tidak bisa mengakomodasi literasi politik dengan baik. Kondisi saat ini tidak ditopang kapasitas politik yang baik di parpol.
"Itu mereka pragmatis tidak punya target khusus, yang penting ada massa. Itu yang disayangkan," ujar Fajar. (OL-1)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved