Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, geram dengan kasus penganiayaan yang dialami siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Menteri Yohana juga mengecam kasus penganiayan tersebut di mana para pelakunya masih tergolong usia anak.
“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,”ujar Menteri Yohana di Jakarta, pada Rabu (9/4).
Walau demikian, Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan. Prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak menurutnya harus ditegakkan.
Terkait penanganan kasus, Menteri Yohana mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus.
Korban dan pelaku, ujarnya, masih berusia anak-anak sehingga perlu pendampingan dalam proses trauma healing. Sementara untuk pelaku, mereka perlu didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan. Hal yang tidak kalah penting, ialah memastikan pemenuhan hak-hak mereka dengan melindungi anak-anak.
“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak," ucapnya.
Baca juga: Soal Kasus Audrey, Kemendikbud Imbau Pelajar Bijak Gunakan Medsos
Pada Rabu (9/4), tim Kemen PPPA, imbuhnya, sudah turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD, membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku.
Kemen PPPA, kata dia, juga akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor pada Sabtu (14/4). Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk anak dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi keduabelah pihak.
Yohana juga menekankan bahwa semua pihak tidak boleh gegabah dalam menangani kasus tersebut. Semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak pelaku melakukan tindak penganiayaan. Hal itu agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Yang jelas, Menteri Yohana akan mendukung proses hukum yang berlaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial.
Kasus perundungan di Pontianak bermula karena saling sindir di media sosial terkait hubungan asmara salah satu pelaku dengan kakak korban. Terduga pelaku diperkirakan berjumlah 12 orang yang merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak. (A-5)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Penguatan inklusi dan literasi keuangan diharapkan berperan dalam mendukung pendalaman sektor keuangan, yang kemudian akan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Speed boat rute Pontianak–Sukadana menjadi pilihan transportasi bagi warga yang mudik atau berlibur saat Lebaran 1447 Hijriah dengan waktu tempuh sekitar 4,5 jam.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan menyebabkan indeks standar pencemaran kualitas udara (Ispu) berada pada posisi tidak sehat akibat kabut asap pekat
GOLDEN Tulip Pontianak, Kalimantan Barat, secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Golden Tulip Wedding Showcase 2026 melalui press conference yang digelar di Diamond Ballroom.
KOMPETISI bola voli profesional kasta tertinggi di Tanah Air, Proliga 2026, siap menghentak mulai Kamis (8/1). Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpilih menjadi titik awal
Dalam kegiatan ini, masyarakat Pontianak dapat berkonsultasi langsung dengan lembaga pembiayaan, mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), mengurus perizinan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved