Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NARKOBA merupakan salah satu ancaman utama terhadap bonus demografi. Ketergantungan atas narkoba akan menjadikan angkatan kerja produktif menjadi tidak produktif yang berdampak pada sumber daya manusia Indonesia tidak berkualitas dan tidak siap memasuki persaingan global.
Oleh karena itu, perlu kerja sama yang kuat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam melakukan tindak pencegahan, agar bonus demografi menjadi sebuah anugerah dan bukan beban demografi bagi bangsa Indonesia.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, ketika menunjuk Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, menjadi salah satu juru kampanye BNN, di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/3).
Putut Prabantoro ialah alumnus Lembaga Ketahanan Nasional RI-PPSA XXI dengan latar belakang sebagai konsultan komunikasi publik. Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol Ali Johardi.
Dijelaskan lebih lanjut, pada 2045 Indonesia akan berada pada masa bonus demografi, karena ratio usia produktif 15-64 tahun lebih banyak daripada usia tidak produktif. Ini merupakan sebuah keberuntungan karena memiliki daya tawar dan sekaligus daya saing jika dibandingkan dengan negara lain.
Dalam bonus demografi ini memiliki generasi muda produktif yang lebih banyak. Artinya, Indonesia memiliki surplus angkatan kerja produktif dan ini berbanding terbalik dengan beberapa negara ekonomi lainnya seperti Jepang, Tiongkok, atau Uni Eropa. Ketiga negara ini rata-rata usia lebih tua jika dibanding dengan Indonesia. Hanya saja, jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi merupakan suatu beban bagi sebuah negara.
Baca juga: Pendidikan di Papua Butuh Solusi Luar Biasa
"Namun ancaman yang dihadapi adalah penyalahgunaan narkoba. Narkoba akan sangat mudah menghancurkan generasi muda sekarang yang seharusnya kelak menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, untuk memastikan usia produktif tidak terjerumus, perlu diadakan kampanye pencegahan lebih intensif. Harus semakin banyak keteladanan dan contoh dari kelompok usia muda produktif yang berhasil. Kampanye pencegahan itu juga bertujuan membangun karakter bangsa pada generasi muda mengingat tren pengguna narkoba pada 2018,” tegas Kepala BNN itu.
Menurut Heru, pengguna narkoba pada 2018 meningkat jika dibandingkan dengan 2017 menjadi 2,1%. Pada 2017, pengguna narkoba sebanyak 1,77% yang mayoritasnya adalah para pekerja. Namun kondisi ini berubah pada tahun 2018, di mana mayoritas pengguna adalah generasi muda, para pelajar atau mahasiswa.
Jika gambaran pada 2018 jumlah pengguna narkoba adalah generasi muda, masih menurut Heru, sangat dikhawatirkan pada 2045 pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, Indonesia menghadapi masalah kepemimpinan yang berkualitas karena mayoritas dari jumlah pengguna narkoba saat ini adalah generasi muda.
Oleh karenanya, generasi muda perlu dibangunkan jati diri bangsanya dan ini menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk BNN, orangtua, pendidik, masyarakat, pemerintah serta aparat penegak hukum.
"Harus ada kampanye terus menerus dan berkesinambungan dengan tone positip kepada generasi muda sejak sekarang generasi muda membutuhkan pendampingan, keteladanan, komitmen dan membutuhkan rambu yang jelas untuk bisa bebas dari ancaman narkoba," tegas Heru. (RO/OL-1)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved