Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap pertama kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) warga Depok, Jawa Barat.
Pemberian bantuan secara simbolis dilakukan Presiden Jokowi didampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Graha Insan Cita, Sukmajaya, Selasa (12/2).
Presiden Jokowi meyakinkan ada program untuk mengentaskan warga dari kemiskinan yang terus dijalankan. Kualitas program pengentasan rakyat dari kemiskinan diperbaiki, sementara penerima PKH terus meningkat.
"Nanti ada tahapan kedua loh. Jumlahnya bisa dua atau tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Misalnya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sangat tinggi bisa kita tambahkan lagi karena tahun yang lalu dianggarkan Rp19 triliun untuk seluruh Indonesia, tahun ini Rp 34 triliun. Ini untuk ibu-ibu semua," ujarnya kepada ribuan masyarakat yang hadir.
Menurut Jokowi, PKH diperuntukkan agar anak-anak bisa bersekolah dan berkecukupan gizi. Misalnya, untuk membeli kebutuhan sekolah, telur, dan ikan.
Jokowi juga mengingatkan akan mencabut pemberian bantuan bila disalahgunakan.
Baca juga : Di Ciracas, Presiden Salurkan Bantuan Sosial PKH ke 1.115 Keluarga
"Tidak boleh untuk beli rokok suaminya. Kalau ketahuan kartunya kita cabut. Hati-hati. Janjian sejak awal dulu. Untuk gizi, bukan beli rokok," pesan kepala negara.
Lewat program tersebut, Jokowi berharap anak-anak bisa hidup sehat dan mampu bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi. Tujuannya agar bisa meningkatkan taraf hidup.
"Saya ingin anak-anak ibu semuanya kalau anaknya sehat, pintar, anaknya sekolah setinggi-tingginya jangan ada anaknya takut bermimpi jadi menteri, jadi presiden," ujar mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu.
Sementara, Mensos Agus mengatakan, jumlah bantuan PKH dan BPNT kepada warga Depok mencapai Rp70,5 miliar yang terdiri atas Rp26,4 miliar untuk 21.374 KPM PKH dan Rp44.1 miliar untuk 33.408 penerima BPNT.
Dalam empat tahun terakhir, jelasnya, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla memberikan perhatian serius dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan.
Pada 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 trilliun pada 2018. Skema pemberian PKH bantuan PKH berubah, yang sebelumnya flat menjadi non-flat atau bervariasi disesuaikan dengan kondisi dari penerima bantuan PKH.
"Badan Pusat statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan mengalami penurunan dari 9,82% menjadi 9,66% per september 2018. Kenaikan anggaran bantuan PKH dan perluasan jagkauan BPNT pada 2019 diharapkan dapat kembali menurunkan angka kemiskinan secara signifikan," imbuh Agus. (OL-8)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved