Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURI di pengadilan California memerintahkan komedian kawakan Bill Cosby untuk membayar ganti rugi sebesar US$19,25 juta (sekitar Rp285 miliar) kepada seorang mantan pelayan. Putusan ini diambil setelah juri menyatakan Cosby bersalah atas tindakan pembiusan dan pelecehan seksual terhadap perempuan tersebut lebih dari lima dekade yang lalu.
Penggugat, Donna Motsinger, 84, menyatakan insiden tersebut terjadi tahun 1972. Saat itu, Cosby menjemputnya menggunakan limusin untuk mengajaknya menonton salah satu pertunjukan komedinya. Motsinger menuduh mantan bintang televisi itu memberinya anggur dan pil yang membuatnya tidak berdaya.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Motsinger dulunya bekerja sebagai pelayan di restoran Trident di Sausalito, sebuah tempat yang sering dikunjungi selebriti termasuk Cosby. Dalam gugatannya, Motsinger menyebutkan Cosby memberinya pil yang awalnya ia kira sebagai aspirin.
"Hal berikutnya yang dia tahu, dia mulai kehilangan kesadaran," tulis dokumen gugatan tersebut sebagaimana dilaporkan Los Angeles Times. "Hal terakhir yang diingat Nona Motsinger adalah kilatan cahaya."
Gugatan itu merinci Motsinger terbangun di rumah dalam keadaan telanjang dan hanya mengenakan pakaian dalam. "Dia tahu bahwa dia telah dibius dan diperkosa oleh Bill Cosby," lanjut dokumen tersebut.
Pihak Bill Cosby, 88, secara konsisten membantah tuduhan Motsinger, bersama dengan klaim serupa dari puluhan wanita lainnya dalam serangkaian kasus sipil dan kriminal. Pengacara Cosby menolak tuduhan tersebut dan berargumen dalam berkas pengadilan bahwa Motsinger "mengaku secara bebas bahwa dia tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi."
Jennifer Bonjean, pengacara Cosby, menyatakan kepada media AS bahwa kliennya akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pada Senin (23/3) tersebut. Saat ini, juri di Santa Monica masih mempertimbangkan kemungkinan adanya tambahan biaya ganti rugi punitif yang nilainya belum ditentukan.
Bill Cosby sempat menikmati puncak popularitas pada tahun 1980-an dan 90-an melalui sitkom The Cosby Show. Namun, reputasinya hancur total setelah puluhan perempuan muncul dengan tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan perilaku menyimpang yang terjadi sejak tahun 1960-an.
Cosby sebelumnya sempat mendekam di penjara Pennsylvania, namun dibebaskan pada 2021 setelah menjalani hampir tiga tahun hukuman. Pembebasannya terjadi setelah Mahkamah Agung negara bagian tersebut membatalkan vonisnya karena alasan teknis hukum. Hingga saat ini, Cosby tetap bersikeras bahwa semua pertemuan seksual yang dituduhkan dilakukan atas dasar suka sama suka. (BBC/Z-2)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved